Bisnis.com, JAKARTA--Komisi D DPRD DKI Jakarta akhirnya sepakat memangkas anggaran kegiatan community action plan (CAP) untuk menata 76 kampung kumuh yang digarap oleh Dinas Perumahan Rakyat DKI.
Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta tersebut awalnya menganggarkan dana Rp20 miliar untuk membayar tenaga konsultan di tiap-tiap RW. Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah dan sebagian besar anggota dewan tidak setuju dengan besarnya anggaran untuk tenaga ahli dalam proyek CAP.
Ida bahkan melayangkan sindiran bahwa anggaran perencanaan CAP sangat besar padahal hanya digunakan untuk biaya pendampingan masyarakat. Dia membandingkan anggaran pendampingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, yakni program One Kecamatan One Center for Entrepreneurship (OK OCE). Menurutnya, anggaran CAP dan OK OCE memiliki kesamaan dalam bidang pendampingan, tetapi beda dari sisi anggaran.
"Harusnya tidak sebanyak itu [anggaran CAP]. Saya kasih contoh ya program OK OCE itu saya bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi. Gratis lho, ini kok malah bayar ke konsultan?" katanya di gedung DPRD DKI, Selasa (12/11/2019).
Dalam program OK OCE, lanjutnya, masyarakat mendapat pendampingan dari para ahli dan bekerja sama dengan kampus-kampus ternama di ibu kota agar bisa menjadi pengusaha yang sukses. Pasalnya, mahasiswa dan dosen dari universitas ternama mengajarkan strategi penjualan, meningkatkan kualitas produksi, dan pengaturan keuangan yang baik tanpa dibayar.
Dia menegaskan DPRD DKI mendukung semua program dari DKI Jakarta. Namun, Ida menolak jika Pemprov DKI menghamburkan uang untuk kegiatan yang sebenarnya bisa dilaksanakan tanpa mengeluarkan biaya. Apalagi, saat ini Pemprov DKI harus mencari solusi mengatasi kondisi defisit yang membayangi APBD DKI 2020.
Baca Juga
"Kita enggak akan menghambat program bagus. Tapi kalau ada yang murah kenapa harus dibuat menjadi mahal. Coba Kadis Perumahan kontak itu perguruan tinggi di Jakarta. Mereka pasti mau bantu, gratis pula," imbuhnya.
Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, anggota Komisi D, Asisten Pembangunan DKI Yusmada Faisal, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat DKI Kelik Indriyatno akhirnya sepakat untuk mengurangi anggaran CAP dari Rp20 miliar menjadi Rp11,6 miliar.
Menanggapi ide Ketua Komisi D, Kepala Dinas Perumahan danPermukiman DKI Kelik Indriyatno mengaku belum mendapat informasi tawaran dari perguruan tinggi. Jika ada yang tertarik, penawaran dari kampus-kampus tetap harus dikaji terlebih dahulu dan baru akan dianggarkan tahun depan. Meski demikian, Kelik akhirnya menyetujui pengurangan anggaran anggaran konsultasi proyek CAP. Dengan catatan, anggaran konsultan semula Rp400 juta untuk satu RW dikonsolidasikan untuk satu kelurahan.
"Anggaran Rp400 juta untuk satu RW ditujukan untuk pembayaran honor para tenaga ahli. Setidaknya ada 12 tenaga ahli yang disiapkan di satu RW selama kira-kira empat bulan masa kerja," katanya.
Dia menuturkan tenaga ahli tersebut bertugas untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya yang tinggal di kampung kumuh. Aspirasi warga nantinya akan dituangkan dalam bentuk perencanaan. Kelik mengatakan perencanaan tersebut akan diimplementasikan dalam bentuk anggaran baru yakni Community Implementation Plan (CIP) yang jumlahnya sekitar Rp 4miliar - Rp10 miliar untuk satu RW.
Kelik mengatakan besaran anggaran tersebut belum final karena harus dibahas di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Setelah ada pengesahan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) KUA-PPAS, Komisi D akan melanjutkan rapat kerja dengan SKPD terkait hingga APBD 2020 ditargetkan untuk disahkan pada akhir November.