Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditolak Seniman, DPRD Desak Anies Moratorium Revitalisasi TIM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyoroti soal proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki yang sudah dimulai 2019 dan meminta agar tidak dilanjutkan pada tahun depan.
Pengunjung mengantre untuk masuk ke dalam gedung teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta pada Rabu (3/4/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi TIM mulai Juni 2019. Proyek tersebut menelan biaya Rp1,8 triliun./Bisnis-Triawanda Tirta
Pengunjung mengantre untuk masuk ke dalam gedung teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta pada Rabu (3/4/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevitalisasi TIM mulai Juni 2019. Proyek tersebut menelan biaya Rp1,8 triliun./Bisnis-Triawanda Tirta

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta menyoroti soal proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki yang sudah dimulai 2019 dan meminta agar tidak dilanjutkan pada tahun depan.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Pantas Nainggolan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengkaji ulang proyek revitalisasi TIM yang saat ini dilaksanakan.

"Saya minta Pemprov DKI menerapkan moratorium revitalisasi TIM. Proyek tersebut bisa dilanjutkan setelah ada koordinasi intensif antara DPRD dan seniman," katanya saat mengajukan interupsi di dalam sidang paripurna DPRD DKI, Rabu (11/12/2019).

Dia juga meminta agar penyertaan modal daerah untuk proyek tersebut tidak diberikan kepada Jakpro. Dana tersebut harusnya digunakan BUMD DKI tersebut untuk membangun Wisma TIM.

DPRD DKI menyepakati untuk memangkas PMD untuk Jakpro dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,7 triliun.

"Saya minta dana PMD ke Jakpro jangan ditransfer sepenuhnya. Setidaknya sampai polemik ini selesai," tuturnya.

Pembangunan wisma berbintang lima dalam proyek revitalisasi TIM mendapat penolakan dari sejumlah pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta.

DPRD DKI pun memangkas usulan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 untuk revitalisasi TIM yang awalnya sebesar Rp600 miliar menjadi hanya Rp200 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper