Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan pihaknya telah menginvestigasi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Lurah dan panitia Seleksi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jelambar, Jakarta Barat.
Menurutnya, insiden perploncoan yang diduga dilakukan kepada PPSU bukan bagian dari tes fisik atau lapangan.
"Tes lapangan [untuk perekrutan PPSU] idealnya menyampu dan bersih-bersih. Ya, keterampilan dasar lah. Bukan malah disuruh berendam di got yang kotor seperti itu," katanya saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Senin (16/12/2019).
Mengacu pada temuan tim Inspektorat DKI di lapangan, ada 98 orang yang tercatat mengikuti proses perekrutan PPSU di Kelurahan Jelambar.
Panitia Seleksi menetapkan dua hari untuk tes lapangan PPSU, yaitu 10 Desember dan 11 Desember.
"Jadi ada 45 orang yang ikut tes lapangan pada 10 Desember. Karena sudah ada laporan dugaan perploncoan, tes lapangan PPSU pada 11 Desember dibatalkan," ujarnya.
Michael menuturkan Lurah Jelambar diduga melanggar Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam beleid tersebut disebutkan, pihak yang berhak memberikan sanksi merupakan atasan langsung.
Meski demikian, sanksi tersebut baru bisa diberikan kepada atasan langsung, yaitu Camat Grogol. Camat akan melakukan pemeriksaan lebih detail atast pihak-pihak terkait.
"Selain Lurah, pansel ada 7 orang yang terindikasi terlibat. Kami dan Camat juga memeriksa 22 orang PPSU untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Sebelumnya, video sejumlah pegawai honorer K2 atau PPSU masuk got viral di media sosial. Kejadiannya berlangsung pada Selasa pagi, 10 Desember 2019.
Video itu diunggah akun Instagram @kabarjakarta1 dengan deskripsi belasan pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang masuk ke got di Kelurahan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.