Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Sebut DWP 2019 Gelaran Pungkasan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tak lagi memberikan izin penyelenggaraan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP).
Suasana dari festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/12/2019). DWP 2019 menampilkan 69 musisi dari berbagai sub-gendre musik elektronik antara lain, Martin Garrix, Blasterjaxx, Bassjackers, Markus Schulz dan Yellow Claw./Antara-M Risyal Hidayat
Suasana dari festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (15/12/2019). DWP 2019 menampilkan 69 musisi dari berbagai sub-gendre musik elektronik antara lain, Martin Garrix, Blasterjaxx, Bassjackers, Markus Schulz dan Yellow Claw./Antara-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tak lagi memberikan izin penyelenggaraan konser musik Djakarta Warehouse Project (DWP).

Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya sekaligus Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengungkapkan alasannya, yakni adanya pelanggaran nilai dan norma dalam acara tersebut.

"Penyelenggaraan DWP pada 13 hingga 15 Desember 2019 lalu meninggalkan sejumlah laporan, masukan, serta temuan dari masyarakat terkait pelanggaran nilai dan norma di konser musik tersebut," jelasnya dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Selasa (31/12/2019).

Sri mengaku telah menanggapi beragam temuan dan laporan ini dengan memanggil pihak penyelenggara DWP 2019 guna mendapatkan klarifikasi.

Dalam pertemuan antara Pemprov DKI Jakarta dan penyelenggara DWP 2019, fakta bahwa adanya temuan tersebut terbukti. Pihak penyelenggara pun mengakui keterbatasan mereka untuk mengendalikan sikap para pengunjung, dalam hal beragam pelanggaran nilai dan norma pada penyelenggaraan DWP 2019.

“Dalam pertemuan yang kita lakukan, pihak penyelenggara mengakui keterbatasan kemampuan mereka untuk mengendalikan berbagai jenis pelanggaran nilai dan norma pada DWP 2019,” tambah Sri.

Evaluasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta bersama pihak penyelenggara ini akan menjadi bahan pertimbangan guna penyelenggaraan DWP pada tahun-tahun berikutnya.

Sri juga menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta yang akan bertindak tegas terhadap segala macam pelanggaran dari apa yang telah disepakati bersama.

“Berdasar temuan pada penyelenggaraan DWP 2019 tersebut, bila penyelenggara nantinya mengajukan izin penyelenggaraan DWP untuk tahun depan, maka tidak akan kami berikan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper