Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang DKI menyatakan sempat ragu dengan pemenang proyek revitalisasi Monas, PT Bahana Prima Nusantara.
"Saya tadinya mohon maaf sempat meragukan. Tapi kami lihat hasil kerjanya oh bisa kok," kata Kepala Dinas Cipta Karya Heru Hermawanto usai mengikuti rapat bersama Komisi D DPRD DKI, Rabu (22/1/2020).
PT Bahana Prima Nusantara, perusahaan pemenang tender revitalisasi Monas, tengah mendapat sorotan. Sebab banyak pihak meragukan kredibilitas perusahaan. Salah satunya ialah tidak jelasnya alamat kantor.
Dari hasil penelusuran, Bahana Prima mempunyai dua alamat kantor. Pertama ialah berada di Jalan Nusa Indah No.33 Ciracas, Jakarta Timur. Rupanya, lokasi tersebut merupakan kantor virtual yang dikelola oleh Cahaya 33.
Dari pengakuan pengelola Cahaya 33, Sri Sudarti, PT Bahana Prima Nusantara telah menyewa kantor di Ciracas sejak 2014. “Dia di sini sewa. Kalau kantor aslinya di Letjend Suprapto Nomor 60, Jakarta Pusat,” kata Sri.
Terkait dengan penggunaan kantor virtual, menurut Heru, belum mengetahuinya. Sebab, yang memeriksa peserta lelang merupakan kewenangan Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI. Heru tidak mempermasalahkan penggunaan virtual office yang digunakan PT Bahana Prima.
Baca Juga
"Kalau kami orangnya mampu ya memang mampu."
Menurut Heru, yang terpenting pemenang telah memenuhi syarat administrasi untuk menjadi peserta lelang. Syarat tersebut tertuang dalam Undang-undang Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi.
"Syaratnya apa? Itu semua dah dipenuhi belum? Ini kan misalkan kami ada pemenang lomba boleh dibatasi nggak wilayahnya? Di dalam penyedia jasa itu yang dibatasi adalah masalah cakupan kemampuannya, maka dengan nilai sekian maka usaha sekian yang boleh masuk, kurang lebih gitu."
Menurut Heru, hasil pekerjaan dari proyek yang pernah dilakukan PT Bahana Prima terbilang bagus.
"Saya akui memang kalau soal pekerjaan bagus memang. Artinya mampu," ujarnya.
"Kalau kantor antara domisili dengan kantor (perwakilan berbeda). Masalahnya kalau ada kantor perwakilan. Kalau ada kantor perwakilan kan bisa mana saja."
Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda mengungkapkan alasan mereka memenangkan PT Bahana Prima Nusantara sebagai kontraktor proyek revitalisasi Monas. Menurut dia, Bahana menawarkan harga yang wajar dan memenuhi persyaratan perizinan.
PT Bahana Prima Nusantara, kata Blessmiyanda, menawar harga Rp 64 miliar dari harga perkiraan satuan (HPS) Rp 71 miliar.
"Di samping itu penyedia harus memiliki kemampuan dasar untuk pengalaman sejenis dalam bangunan gedung dan likuiditas keuangan yang neracanya diaudit. PT Bahana ini memenuhi semua," kata dia.
Tempo menelusuri alamat Bahana Prima yang berada di Jakarta Pusat. Sepanjang Jalan Jenderal Suprapto, yang terbentang dari Stasiun Senen hingga Mal ITC Cempaka Putih terdapat dua bangunan dengan nomor 60.
Bangunan pertama merupakan kompleks ruko yang terdiri dari tiga nomor, yakni 58, 59, dan 60. Namun, ketiga ruko itu terlihat kosong dan terbengkalai dengan pagar tertutup.
Di halaman ruko bercat krem kusam terlihat beberapa spanduk yang bertuliskan dijual atau disewakan lengkap dengan nomor telepon pemiliknya. Dari hasil wawancara singkat Tempo dengan pemilik nomor telepon di spanduk didapatkan informasi bahwa ketiga bangunan sudah kosong selama dua tahun.
"Penyewa sebelumnya perusahaan mebel. Mereka pindah karena sudah punya toko sendiri," ujar Putri.
Beralih ke bangunan dengan nomor 60 lainnya, malah sebuah bangunan toko tua yang bersebelahan dengan toko bahan kimia dan toko panci. Pintu besi lipat berwarna cokelat di bagian depan bangunan tertutup dan tak ada aktivitas di dalamnya.
Marwan, warga setempat, mengatakan bahwa bangunan itu adalah toko buku. Saat ini toko sudah tak lagi beroperasi karena pemiliknya terkena serangan stroke.
"Bukan PT ini. Saya juga tidak pernah dengar nama PT Bahana di sini," kata dia.