Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejanggalan-Kejanggalan Proyek Revitalisasi Monas Senilai Rp50 Miliar

Proyel revitalisasi Monas di bawah kendali Gubernur Anies Baswedan disetop karena terjadi sejumlah kejanggalan.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan sidak revitalisasi kawasan Monas Jakarta, Senin (27/1/2020)/Bisnis-Feni Freycinetia
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat melakukan sidak revitalisasi kawasan Monas Jakarta, Senin (27/1/2020)/Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA -  Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proyek Revitalisasi Monas, sehingga harus dihentikan untuk sementara.

Salah satu kejanggalan itu, kata Prasetio, Selasa (28/1/2020), jika disebut revitalisasi Monas itu tidak mengikuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995. Pasal lima di Keppres itu berbunyi bahwa Kemensetneg sebagai Ketua Komisi Pengarah.

Adapun komisi ini memiliki tugas memberikan pengarahan dan pendapat kepada badan pelaksana dalam melaksanakan tugasnya.

Kemudian, ketua pengarah juga bertugas memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Merdeka yang disusun oleh badan pelaksana. Adapun badan pelaksana diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta.

"Di situ jelas harus ada persetujuan dari Kemensetneg. Nah ini kan belum ada," kata Prasetio di Gedung DPRD usai mengunjungi proyek revitalisasi Monas, Selasa (28/1/2020).

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan itu juga menilai proyek revitalisasi sisi selatan kawasan Monas dengan anggaran Rp50 miliar banyak kejanggalan karena menurut dia,  tidak mungkin kegiatan revitalisasi sisi selatan yang hanya membuat kolam habis sebanyak itu.

Akhirnya, Prasetio pun meminta inspektorat untuk turun dan mengaudit proses lelang proyek pengerjaan revitalisasi.

Prasetio juga menyebutkan bahwa dalam proyek revitalisasi tersebut ada kesalahan teknis pengerjaan, salah satunya yaitu lubang main hole yang berfungsi untuk meresap saluran air ketika air tertahan di atas pondasi semen dan batu alam, namun saat dia meminta untuk membongkar, salurannya tidak ada.

"Itu kan ditutup beton semua. Nah ada lubang, tapi mana salurannya? Gak beres semuanya," tuturnya.

Prasetio pun akhirnya meminta proyek revitalisasi tersebut dihentikan sementara hingga terbitnya persetujuan dari Komisi Pengarah yang diketuai oleh Kemensetneg.

"Besok harus sudah berhenti proyek revitalisasi ini," kata Prasetio saat inspeksi mendadak.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah akhirnya menyatakan mengikuti rekomendasi tersebut dengan mengumumkan mulai Rabu, 29 Januari 2020, revitalisasi Monas disetop sementara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper