Bisnis.com, JAKARTA - Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) memasuki antiklimaks. Komisi X DPR RI tak secara tegas meminta moratorium dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Pemprov DKI Jakarta.
Alhasil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun tak berjanji untuk memoratorium proyek revitalisasi taman budaya yang dilakukan PT Jakarta Propertindo dengan total investasi sebesar Rp1,8 triliun ini.
"Yang kita pegang, kalau dalam rapat semua bisa menyampaikan apa saja, tapi yang dipegang adalah kesimpulan rapat," ujar Anies usai menghadiri RDP di Gedung Nusantara I DPR RI, Kamis (27/2/2020).
Anies menegaskan akan berpegang pada tujuh butir kesimpulan RDP, di dalamnya memang tak tercantum jelas tekanan untuk melakukan moratorium.
Berikut isi simpulan rapat tersebut:
1. Mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pemajuan kebudayaan Jakarta untuk dapat menjadi pemain global.
Baca Juga
2. Sinkronisasi regulasi pengelolaan konten diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) dan sarana prasarana dikelola oleh PT Jakpro.
3. Meminta pengerjaan proyek revitalisasi TIM yang dikerjakan Pemerintah DKI Jakarta sesuai dengan regulasi, transparan dan tidak berorientasi komersial.
4. Meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengerjaan Proyek Revitalisasi TIM tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan, cagar budaya dan aset lain yang terdapat di area TIM.
5. Memastikan bahwa tidak ada pembangunan hotel, tetapi wisma seni untuk memperkuat ekosistem kebudayaan.
6. Memperkuat komunikasi dan pelibatan semua pengampu kebudayaan yang selama ini beraktifitas di TIM melalui Dewan Kesenian Jakarta.
7. Komisi X DPR akan melakukan kunjungan spesifik di TIM untuk memastikan proses revitalisasi TIM berjalan sesuai dengan konsep pembangunannya.
Namun demikian, Anies mengatakan akan memperbaiki komunikasi dengan para seniman terkait Revitalisasi TIM. Terlebih, soal kesalahpahaman bahwa Jakpro akan melakukan komersialisasi.
"Saya memahami bahwa ini merupakan hal baru. Jadi perlu dijelaskan secara terus-menerus supaya mencapai pemahaman bersama," ujar Anies.
Dia menjamin Jakpro selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tak hanya cari untung belaka, namun merupakan tangan pemerintah sebagai agen pembangunan.
"Nah, ini berbeda dengan kalau PT dimiliki oleh nonpemerintah, maka harus cari keuntungan. Jadi, kenapa kita tugaskan kepada BUMD, [karena] kegiatan seni budaya itu kegiatan dengan penuh kreativitas, penuh inovasi, penuh perubahan. Sementara pemerintahan itu bekerja menggunakan SOP dan protap yang ketat," jelas Anies.