Bisnis.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI berhasil menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjelaskan terkait proyek Revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM).
Seperti diketahui, Komisi X DPR RI sebelumnya membawa proyek Revitalisasi TIM memasuki babak baru, selepas menggelar rapat dengar pendapat dengan Forum Seniman Peduli TIM.
Wacana moratorium proyek pun makin dominan. Anies dan pihak penanggungjawab pembangunan PT Jakarta Propertindo, serta pihak legislatif DKI Jakarta kini diminta pendapatnya terkait moratorium.
Anies dalam pemaparannya menjelaskan latar belakang revitalisasi, harapannya agar TIM menjadi ikon Jakarta, dan bagaimana cara menghidupkan kembali gairah seni dan budaya di Ibu Kota, termasuk langkahnya memisahkan Disparbud menjadi Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan.
Anies pun membantah isu komersialisasi oleh Jakpro nantinya apabila pembangunan TIM rampung, rencananya pada 10 November 2021. Atau, perayaan ulang tahun setelah pertama kali diresmikan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin dahulu, pada 10 November 1968.
"Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] kita nanti yang mengelola infrastruktur dan propertinya. Tapi kegiatan seninya, programnya, aktivitasnya seni budayanya, dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan bersama dengan Dewan Kesenian Jakarta," ujar Anies dalam parannya.
Baca Juga
Anies memastikan Jakpro tak akan mencampuri konten seni-budaya di dalam TIM nantinya, justru akan menjaga aset-aset gedung dan infrastruktur dari segi keselamatan dan keandalan.
Pada rapat dengar pendapat itu, Anies didampingi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto, dan Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang DKI Jakarta Heru Hermawanto.
Adapun unsur legislatif hadir Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD Zita Anjani, Ketua Komisi B DPRD Abdul Aziz, Sekretaris Komisi B DPRD Pandapotan Sinaga, dan beberapa jajaran Pemprov DKI Jakarta lainnya.