Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revitalisasi Monas Merusak Lingkungan? Tim Komrah Turun Tangan

Tim Asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka akan memeriksa potensi kerusakan lingkungan akibat proyek Revitalisasi Monumen Nasional.
Penanaman pohon di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Penanaman pohon di lokasi revitalisasi Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Bisnis.com, JAKARTA - Sekretarian Negara menurunkan tim untuk memeriksa potensi kerusakan lingkungan akibat proyek Revitalisasi Monumen Nasional atau Monas.

Tim tersebut bernama Tim Asistensi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka atau Tim Asistensi Komrrah.

Seperti diketahui, Komisi Pengarah (Komrah) merupakan bagian dari Kementerian Sekretariat Negara yang bertanggung jawab mengawasi seluruh pembangunan dan kegiatan di Kawasan Medan Merdeka.

"Kami ada di sini mendapat mandat dari Komrah untuk melakukan verifikasi dan sampling terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan di lokasi ini," ujar Ketua Tim Asistensi Komrah sekaligus ahli dari Institut Pertanian Bogor Bambang Hero Saharjo, Rabu (26/2/2020).

Bambang menjelaskan bahwa pemeriksaan dan pengambilan sampel utamanya untuk menyelidiki bekas penebangan pohon, membuktikan apakah telah dilakukan sesuai prosedur. Selain itu, terkait keadaan tanah terdampak proyek dan kesesuaian penggantian jenis-jenis pohon baru.

"Pertama, apakah benar terjadi penebangan. Ternyata benar terjadi penebangan. Kedua, benarkan akibat dari penebangan itu nanti telah mengakibatkan perusakan. Nah, salah satu bentuk fisik yang kita lihat tadi itulah yang dibeton," jelas Bambang.

Bambang mengungkap sesuai undang-undangm segala kegiatan yang memiliki indikasi pelanggaran di Kawasan Medan Merdeka harus dilakukan kajian terlebih dahulu.

Nantinya, hasil kajian ini akan dibawa ke laboratorium Indonesian Center Biodiversity and Biotechnology (ICBB), dengan target rampung selama satu bulan sebelum hasilnya diserahkan ke Komrah.

"Nanti kita analisis di lab, seperti tadi kita ambil tanahnya, lapisan bawahnya, kemudian setelah itu ke lokasi yang dulu ada tanaman, ditebang, dan sekarang sudah dibeton. Beberapa saya angkat [tegel ubin batu], untuk membuktikan bagaimana [keadaan tanah] yang ada dipermukaan," jelasnya.

Bambang menjelaskan pihaknya hanya menjalankan amanat sebagai tim pengkaji dari bidang lingkungan hidup sesuai Keppres 25/1995 tentang Komrah. Nantinya, keputusan mengenai keadaan proyek Revitalisasi Monas dari segi lingkungan merupakan kewenangan penuh anggota Komrah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper