Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies: BUMD Bukan untuk Cari Untung

"Negara tidak hadir mencari untung, melainkan melaksanakan konstitusi. Perusahaan swasta mencari untung, kalau perusahaan milik negara menjalankan pembangunan," ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan anggota Komisi X DPR Dede Yusuf usai rapat bersama Komisi X DPR membahas soal revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (27/2/2020). JIBI/Bisnis - John Andi Oktaveri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan anggota Komisi X DPR Dede Yusuf usai rapat bersama Komisi X DPR membahas soal revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Kamis (27/2/2020). JIBI/Bisnis - John Andi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - Gubenur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan tidak ada komersialisasi seniman dari kebijakan revitalisasi fasilitas seni dan kebudayaan Taman Ismail Marzuki (TIM) yang dilakukan Pemprov DKI.

Menurutnya, Pemprov DKI lebih mementingkan nilai manfaat dari revitalisasi tersebut. Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat bersama Komisi X DPR, Kamis (27/2/2020).

Adapun agenda rapat hari ini di DPR membahas revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.

"Ada kekhawatiran nanti usahanya mencari pendapatan tinggi. Kalau DKI punya pendapatan sumber yang lain bisa lebih tinggi, bukan kebudayaan dicari untung. Ini sebenarnya tidak ada untungnya, tapi manfaatnya besar," ujar Anies di ruang rapat Komisi X DPR.

Dikatakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai salah satu BUMD yang menjalankan pembangunan kawasan TIM merupakan perusahaan milik daerah. Karena itu, operasi perusahaan itu tidak untuk mencari untung di balik proyek tersebut.

"Negara tidak hadir mencari untung, melainkan melaksanakan konstitusi. Perusahaan swasta mencari untung, kalau perusahaan milik negara menjalankan pembangunan," ujarnya.

Menurut Anies, revitalisasi kawasan TIM bertujuan untuk membangun ekosistem seni di Jakarta. Dia berharap ke depan di kawasan tersebut semakin banyak menarik acara kesenian bertaraf internasional.

Sebelumnya, pembangunan hotel bintang lima di kawasan TIM menjadi polemik. Kalangan seniman, dan budayawan tidak ingin kawasan budaya tersebut berubah jika direvitalisasi terutama karena adanya pembangunan hotel.

Polemik ini berujung pemangkasan penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.

Jakpro hanya diberikan Rp200 miliar untuk revitalisasi TIM. Secara keseluruhan, PMD untuk Jakpro dipangkas Rp1,9 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper