Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Pejabat Eselon Anak Buah Anies Mundur, Ini Sebabnya

Salah satunya mengundurkan diri usai dilakukan evaluasi atas hasil perjanjian kinerja.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pengarahan di Balai Kota Jakarta, Senin (13/11)./JIBI-Dwi Prasetya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pengarahan di Balai Kota Jakarta, Senin (13/11)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Dua anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni Kelik Indriyanto dari jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta dan Subejo Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mundur.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, menjelaskan alasan pengunduran kedua pejabat eselon II ini.

Kelik mengundurkan diri usai dilakukan evaluasi atas hasil Perjanjian Kinerja (Perkin) tahunan yang tidak mencapai target dalam satu tahun terakhir.  Pencapaian jajarannya sekitar 80-85 persen, padahal standar minimal yang harus dipenuhi adalah 90 persen.

"Setelah dievaluasi oleh tim, [Kelik] tinggal memilih hak dan kewajibannya sebagai PNS. Mau disanksikan berdasarkan PP 53 [tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil] atau dengan hati nuraninya ingin membantu di bagian SKPD mana," ungkap Chaidir di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Chaidir menjelaskan bahwa pansel evaluasi pun telah melakukan tanya jawab apakah Kelik masih mau melanjutkan kontrak atau menyanggupi melanjutkan kepemimpinannya di Disperum, atau lepas ke jabatan lainnya.

Kelik memutuskan untuk bergabung dengan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) formasi PNS. Chaidir juga menyatakan bahwa Kelik telah menempuh prosedur sesuai dengan aturan mekanisme yang berlaku dalam Perjanjian Kinerja.

Sementara itu, pengunduran diri Subejo dari jabatannya merupakan kelegawaan pribadi Subejo atas konsekuensi menempuh cuti besar selama tiga bulan ke depan untuk mengikuti ujian tes sebagai Widyaiswara.

"Beliau (Subejo) kan sudah mencapai usia 59 tahun dan beberapa bulan lagi pensiun. Nah, beliau memilih, artinya ingin melakukan alih fungsi ke Widyaiswara. Untuk proses alih fungsi Widyaiswara, mekanismenya harus ada beberapa tahapan," jelas Chaidir

Tahapannya, yakni diawali administrasi dengan mengirim surat pribadi ke BKD, kemudian BKD memproses lebih lanjut ke lembaga administrasi negara, melihat formasi Widyaiswara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), "Butuh berapa Widyaiswaranya? Kebetulan ada formasinya, baru kita ajukan ke sana," tambah Chaidir.

Widyaiswara merupakan PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggungjawab, wewenang untuk mendidik, mengajar dan/atau melatih Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemerintah.

Masa jabatan dari Widyaiswara Ahli Utama dapat mencapai 65 tahun, sehingga dapat memperpanjang masa bakti pejabat eselon II yang hanya maksimal mencapai usia 60 tahun.

"Karena beliau [Subejo] juga sudah mengukur batas usia pensiun pejabat itu sampai 60, mungkin tinggal beberapa bulan lagi. Makanya, beliau melakukan alih fungsi," ujarnya.

"Selama menjalani ujian tes itu dan melengkapi administrasinya, beliau memilih mengambil cuti besar untuk tiga bulan ke depan. Kosongnya itu bukan karena hal-hal lain, artinya beliau ingin alih ke Widyaiswara dan mengambil cuti besar," jelas Chaidir.

Chaidir menegaskan bahwa proses pengajuan cuti Subejo tidak berkaitan dengan banjir yang menimpa sebagian wilayah Jakarta beberapa hari terakhir, namun sudah dilakukan sejak pertengahan Januari 2020.

"Awalnya beliau mengajukan bukan saat momentum ini. Sudah lama. Sebelum ada bencana ini. Di pertengahan Januari, dia sudah mengajukan untuk memproses Widyaiswara," tutup Chaidir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper