Bisnis.com, JAKARTA - Pelayanan publik di Jakarta tidak berhenti walau ancaman penyebaran virus Corona terjadi di kawasan ini. Ditlantas Polda Metro Jaya tetap memberikan layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang membutuhkan.
Layanan SIM Keliling hadir di Jakarta dan tetap beroperasi seperti biasa untuk membantu masyarakat yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan masa berlaku kartu tersebut.
Berdasarkan laman Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya pada Minggu (22/3/2020) pagi, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengadakan layanan SIM Keliling bagi warga Jakarta di tiga titik yang tersedia mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.
Untuk wilayah Jakarta Pusat ada di depan Deutsche Bank Jalan Imam Bonjol. Selanjutnya, di Jakarta Barat akan berada di Jalan Panjang, Kebon Jeruk.
Untuk Jakarta Timur di kawasan Kanal Banjir Timur (BKT) Jl Raden Inten, Duren Sawit.
Untuk mengakses layanan SIM Keliling masyarakat diminta melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti. Adapun persyaratan dimaksud adalah:
Baca Juga
1. Foto kopi KTP beserta KTP asli;
2. SIM lama dan fotokopinya;
3. Bukti cek kesehatan Dan mengisi formulir permohonan.
Perpanjangan masa aktif SIM tidak boleh melewati dari masa berlaku. Bila terlewat satu hari, pemiliknya wajib mengikuti tes sejak awal.