Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satpol PP Tutup Panti Pijat dan Bar di Jakbar

"Penutupan panti pijat dan bar di kawasan Green Lake City menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus Covid-19," ujar Pengendali Satpol PP Jakarta Barat Martua Manik di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Satpol Pamong Praja (PP)./Ilustrasi
Satpol Pamong Praja (PP)./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menutup sejumlah panti pijat dan bar di kawasan Green Lake City Cengkareng guna mencegah penularan virus Corona (Covid-19).

"Penutupan panti pijat dan bar di kawasan Green Lake City menindaklanjuti instruksi Gubernur DKI terkait peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi virus Covid-19," ujar Pengendali Satpol PP Jakarta Barat Martua Manik di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Sejumlah pemilik dan pegawai usaha panti pijat dan bar yang belum mengetahui instruksi Grubernur DKI terkait pencegahan virus Covid-19, diminta mentaati aturan.

Petugas Satpol PP Jakarta Barat menempelkan segel penutupan sementara tempat usaha, serta salinan surat edaran instruksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemberlakuan penutupan sementara tempat usaha hiburan tersebut diberlakukan sejak 23 Maret - 5 April 2020.

Di lokasi yang sama, petugas Satpol PP Jakarta Barat menyasar ruko usaha bar yang tampak masih menjalankan bisnisnya.

Selain mengecek izin usaha, petugas menempelkan stiker penutupan sementara usaha tersebut hingga dua pekan ke depan.

Pemilik dan pegawai usaha hiburan di kawasan itu mengaku belum mengetahui secara pasti instruksi penutupan sementara oleh Pemprov DKI.

Atas penutupan sementara usaha hiburan dari instruksi Gubernur DKI, pemilik usaha mengaku harus bersiap mengalami kerugian.

"Namun tetap akan kita taati instruksi tersebut," ujar pemilik usaha bar, Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper