Tetap Beroperasi
Usulan KRL setop beroperasi saat PSBB oleh pimpinan daerah di wilayah Bodebek dibalas dengan surat pemberitahuan dari Kemenhub Nomor: KA.207/1/2. PHB.2020 tentang Pengaturan Pembatasan Operasi KRL Jabodetabek.
Dalam surat tersebut pada poin empat dijelaskan bahwa permohonan pemberhentian sementara KRL tidak dimungkinkan, meski dalam situasi PSBB.
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyatakan akan tetap mengoperasikan perjalanan KRL mulai Sabtu (18/4/2020) dengan pola operasi yang sama sejak pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta dan kota-kota sekitarnya.
Jam operasional KRL adalah pukul 06.00-18.00 WIB, dengan keberangkatan kereta pertama dari wilayah penyangga Jakarta pukul 05.00 WIB.
Berdasarakan protokol Covid-19 di angkutan umum (termasuk KRL) yang dikeluarkan Kemenkes, Selama pandemi Covid-19, penumpang yang akan naik diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas. Bila suhu di atas 38 derajat Celsius dan ada gejala batuk/flu/sesak napas dianjurkan menghubungi tenaga kesehatan.
Pengemudi, dalam hal ini masinis pun harus sehat. Selain itu, gerbong kereta harus bersih termasuk jendela, pintu, tempat duduk, mesin tapping tiket, hingga besi untuk pegangan penumpang harus rutin dibersihkan (disemprot dengan desinfektan secara berkala).