Bisnis.com, JAKARTA - Dalam sehari Polri memutar balik 4.208 kendaraan yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta. Hal itu terjadi pada Senin 1 Juni 2020.
Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol. Benyamin mengemukakan dari 4.208 kendaraan itu, yang paling banyak diputar balik adalah mobil pribadi.
Jumlah mobil pribadi yang diputar balik mencapai 2.532 kendaraan. Sementara itu, 1.456 sepeda motor dan 220 kendaraan umum juga diputar balik.
"Memang paling banyak yang diputar balik adalah mobil pribadi yang ingin masuk ke wilayah DKI Jakarta," tutur Benyamin, Selasa (2/6/2020).
Benyamin menjelaskan 4.208 kendaraan itu diputar balik karena pengendaranya tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) seperti yang diatur di dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 44/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar/Masuk Provinsi DKI Jakarta.
"Semua yang kami putar balik tidak bisa menunjukkan SIKM, jadi kami putar kembali," kata Benyamin.
Baca Juga
Polri akan terus melakukan upaya putar balik terhadap seluruh pengendara yang mau masuk ke wilayah DKI Jakarta tanpa mengantongi SIKM.
"Kami akan terus melakukan tindakan putar balik kendaraan terhadap pengendara yang tidak punya surat SIKM," ujar Benyamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel