Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaktifkan kembali pelayanan SIM keliling setelah mendapat kritikan dari masyarakat mengenai Satpas Jakarta Timur yang dipenuhi warga yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengungkapkan bahwa mobil layanan SIM keliling tersebut baru dua unit yang diaktifkan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur. Sementara itu, wilayah lainnya masih belum diaktifkan.
"Memang sampai hari ini baru dua unit kendaraan SIM keliling yang kami aktifkan," ujarnya, Rabu (3/6/2020).
Dia optimistis dua unit kendaraan SIM keliling itu bisa berkontribusi mengurangi jumlah antrian para pemohon perpanjangan SIM di Kantor Satpas SIM Jakarta Timur.
"Memang kemarin sempat ramai antriannya, nah dua unit kendaraan ini diharapkan bisa memecah antrian," katanya.
Sementara itu, sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyatakan masyarakat tidak perlu tergesa-gesa untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal itu disampaikan seiring dengan adanya antrian panjang setelah layanan pengurusan SIM kembali dibuka.
Baca Juga
"Sebenarnya masyarakat tidak perlu terburu-buru untuk melaksanakan perpanjangan SIM, karena masa dispensasinya diperpanjang sampai 29 Juni 2020," kata Kepala Seksi SIM Sub Direktorat Registrasi Dan Identifikasi (Subdit Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi membeludaknya jumlah pemohon perpanjangan SIM di sejumlah kantor Samsat wilayah.
Hedwin menyampaikan masyarakat yang masa berlaku SIM habis pada periode 17 Maret hingga 29 Mei 2020 diberikan dispensasi untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2019.