Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Membludak! Viral Video Antrean Perpanjangan SIM di Polda Metro Jaya

Video tersebut menunjukkan antrean masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM telah melampaui kuota yang disediakan per hari, yakni 600 orang.
Antrean warga mengurus SIM/Instagram @jktinfo
Antrean warga mengurus SIM/Instagram @jktinfo

Bisnis.com, JAKARTA - Sebuah video viral di jejaring pesan instan menunjukkan antrean panjang masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Jakarta.

Antrean tersebut mengular di sisi koridor masuk ke kompleks di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, pada pagi hari. Jumlah masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM itu pun telah melampaui kuota yang disediakan per hari, yakni 600 orang.

Oleh karena itu,  Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo tampak turun langsung untuk menginformasikan kepada masyarakat perihal kebijakan khusus yang ditetapkan kepolisian di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang masih berlaku di Jakarta.

"Saya sampaikan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, untuk dispensasi perpanjangan sim, kami perpanjang sampai tanggal 29 Juni 2020," jelasnya melalui pengeras suara.

Dia pun meminta peserta antrean, khususnya yang berada di bagian belakang, untuk pulang dan mengurus perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Juni 2020. Sambodo bahkan menjamin para pengendara yang SIM-nya mati pada periode tertentu sehingga terhindar dari sanksi tilang dari pihak kepolisian.

"Saya menamin tidak ada anggota [kepolisian] di lapngan yang menilang bapak-bapak dan ibu-ibu karena SIM-nya [masa berlakunya] habis." 

Sambodo menjelaskan bahwa setelah 29 Juni, pihaknya memberikan waktu selama sebulan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM.

"Ingat ini masa PSBB, jaga physical distancing. Kesehatan jauh lebih penting," tegasnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah mengumumkan bahwa masyarakat tidak perlu tergesa-gesa untuk melakukan perpanjangan SIM seiring adanya antrean panjang setelah layanan pengurusan SIM kembali dibuka.

Kepala Seksi SIM Sub Direktorat Registrasi Dan Identifikasi (Subdit Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Lalu Hedwin Hanggara menjelaskan masyarakat yang masa berlaku SIM habis pada periode 17 Maret hingga 29 Mei 2020 diberikan dispensasi untuk melakukan perpanjangan hingga 29 Juni 2019.

Hedwin mengatakan salah satu faktor yang memicu membludaknya pemohon SIM adalah pembatasan pelayanan karena penerapan protokol kesehatan yang diterbitkan oleh pemerintah.

"Kita menerapkan protokol kesehatan, oleh karena itu pelayanan memang dibatasi," ujarnya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Dia juga mengatakan masyarakat bisa memilih lokasi perpanjangan SIM yang tidak terlalu ramai karena pelayanan perpanjangan SIM yang sudah terhubung dalam jaringan (online).

Pemohon SIM yang mendapat dispensasi perpanjangan itu juga hanya perlu melalui mekanisme perpanjangan SIM biasa, bukan melewati tahapan pembuatan baru.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper