Jadwal Pelonggaran Kegiatan
Pemprov DKI Jakarta telah menentukan bahwa tak semua kegiatan bisa dimulai serempak di minggu pertama PSBBT.
Masa transisi ini dibagi menjadi empat pekan sebelum masa evaluasi di penghujung bulan, yakni Minggu Pertama (5-7 Juni 2020), Minggu Kedua (8-14 Juni 2020), Minggu Ketiga (15-21 Juni 2020), dan Minggu Keempat (22-28 Juni 2020).
Berikut jadwal lengkap kapan suatu bidang kegiatan boleh mengawali aktivitasnya:
Tempat atau Kegiatan Ibadah di Rumah Ibadah:
- Ibadah rutin (Minggu Pertama)
- Ibadah kelompok kecil kurang dari 25 orang (Minggu Pertama)
Tempat Kerja/Usaha:
- Perkantoran (Minggu Kedua)
- Rumah Makan mulai boleh makan di tempat dengan 50 persen kapasitas (Minggu Kedua)
- Perindustrian (Minggu Kedua)
- Pergudangan (Minggu Kedua)
- Pertokoan/Retail/Showroom (Minggu Kedua)
- UMKM binaan (Minggu Kedua Weekend)
- Mal dan pusat perbelanjaan nonpangan (Minggu Ketiga)
- Bengkel, Jasa Servis, Fotokopi dan layanan pendukung (Minggu Kedua)
- Taman Rekreasi Indoor (Minggu Ketiga Weekend)
- Taman Rekreasi Outdoor (Minggu Ketiga Weekend)
- Kebun Binatang (Minggu Ketiga Weekend)
Sosial dan Budaya:
- Fasilitas Olahraga Outdoor (Minggu Pertama)
- Museum dan Galeri (Minggu Kedua)
- Perpustakaan (Minggu Kedua)
- Taman (Minggu Kedua Weekend)
- Pantai (Minggu Kedua Weekend)