Bisnis.com, BEKASI - PLN UP3 Bekasi menggandeng Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk menjelaskan kepada masyarakat ihwal polemik kenaikan tagihan listrik pascabayar di bulan Juni 2020 setelah pelonggaran masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"PLN mengonfirmasi sesungguhnya tidak ada kenaikan tarif listrik," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro di Bekasi pada Kamis (11/6/2020).
Menurut PLN, kata dia, kenaikan tagihan listrik lantaran adanya peningkatan beban penggunaan selama aktivitas work from home (WFH) maupun selama puasa Ramadan beberapa waktu lalu. Sedangkan, selama PSBB penghitungan tagihan menggunakan skema hitungan rata-rata tiga bulan sebelumnya.
Dengan skema hitungan rat-rata itu, terjadi selisih pencatatan yang dilakukan melalui hitungan rata-rata dengan hitungan riil di lapangan yang dilakukan pada bulan Mei untuk tagihan bulan Juni.
Adanya lonjakan tagihan listrik ini, kata dia, perusahaan negara ini memberikan solusi kepada pelanggan.
"PLN meringankan pembayaran selama 3 bulan kedepan agar tidak terlalu berimbas kepada pelanggan," ujarnya.
Solusi itu adalah melalui kebijakan skema perlindungan lonjakan. Jika pada bulan Juni terjadi kenaikan tagihan lebih dari 20 persen dibandingkan bulan sebelumnya menggunakan rata-rata 3 bulan terakhir, pelanggan berhak menerima perlindungan berupa membayar tagihan bulan Juni dengan skema rata-rata ditambah 40 persen selisih kenaikan.
Sedangkan, 60 persen selisih sisanya bisa dibayar selama tiga bulan berikutnya dengan besaran masing-masing 20 persen setiap bulan. Selain itu, kata dia, pihak PLN UP3 Bekasi membuka posko pengaduan tagihan listrik di seluruh unit layanan pelanggan yang beroperasi setiap hari termasuk hari libur.
Ia mengatakan, lembaganya akan membantu perusahaan pelat merah tersebut menjelaskan kepada masyarakat baik melalui konstituen para wakil rakyat di daerah pemilihan masing-masing maupun melalui tokoh masyarakat.
"PLN ingin meminta bantuan untuk mensosialisasikan ini (informasi kenaikan tagihan pemakaian listrik saat WFH dan Ramadan)," tuturnya.
Manajer UP3 PLN Bekasi, Ririn Rachmawardini memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik. Adapun yang terjadi adalah adanya kenaikan pemakaian daya listrik saat Work From Home serta aktivitas di bulan Ramadan. Ini berimbas pada naiknya pembayaran tagihan listrik pelanggan.
"Kami berharap informasi yang secara utuh yang kami sampaikan bisa diteruskan kepada masyarakat," kata dia.