Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tes Corona, Bupati Bogor Marah saat Raja Dangdut Rhoma Irama Ingkar Janji

Bupati khawatir lokasi acara khitanan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor akan menjadi klaster penularan Covid-19 setelah menghadirkan Rhoma Irama dan sejumlah penyanyi lainnya.
Bupati Bogor Ade Yasin di Pendopo Bupati, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). /Antara
Bupati Bogor Ade Yasin di Pendopo Bupati, Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020). /Antara

Bisnis.com, CIBINONG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Jawa Barat mengagendakan tes cepat massal setelah pedangdut Rhoma Irama tampil di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Rencananya kami akan melaksanakan tes cepat virus corona bagi masyarakat sekitar sana dan kami akan mulai pendataan siapa saja yang hadir dan kami akan melakukan pengecekan," kata Bupati Bogor yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6/2020).

Ia khawatir lokasi acara khitanan di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor akan menjadi klaster penularan Covid-19 setelah menghadirkan Rhoma Irama dan sejumlah penyanyi lainnya.

Ade Yasin menyebut bahwa sejak awal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melarang konser artis yang dijuluki raja dangdut itu di khitanan warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Rhoma Irama sudah mengumumkan tidak akan melaksanakan (konser), kami percaya itu. Kami sebetulnya marah karena Rhoma melanggar komitmennya sendiri," kata Ade Yasin.

Menurut dia, Rhoma Irama maupun warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum karena sudah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35 Tahun 2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Terpisah, Rhoma Irama memberikan klarifikasi soal penampilannya pada acara khitanan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Rhoma  mengungkapkan bahwa dirinya datang hanya sebatas tamu undangan. Namun, tiba-tiba dia diminta oleh penyelenggara acara khitanan untuk tampil bernyanyi beberapa lagu.

"Saya pun kondangan jadi sampai di sana saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibu kota tampil, ada musiknya. Nah setelah itu didaulat oleh tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiyah," kata Rhoma Irama saat dikonfirmasi.

   

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler