Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Perpanjang SIM? Polda Metro Sediakan 12 Lokasi Layanan Ini

Sebanyak 12 titik layanan perpanjangan SIM tersedia bagi warga DKI Jakarta.
SIM Keliling/TMCPoldaMetro
SIM Keliling/TMCPoldaMetro

Bisnis.com, JAKARTA - Warga Ibu Kota yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi atau SIM hari ini bisa mengunjungi titik layanan yang tersedia.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan 12 titik layanan perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Ibu Kota, Selasa (7/7/2020).

Dikutip dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Selasa pagi, untuk layanan SIM Keliling dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB

Warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM diimbau tetap menjaga jarak fisik dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Lokasi layanan SIM Keliling tersebar di lima wilayah Jakarta.

Di wilayah Jakarta Timur layanan SIM Keliling tersedia di Green Terrace Taman Mini.

Selanjutnya untuk wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat, layanan SIM keliling hadir di Satpas SIM Daan Mogot.

Untuk Jakarta Selatan seperti biasanya layanan SIM tersedia di depan Kampus Trilogi Kalibata.

Di Jakarta Pusat tersedia di ITC Cempaka Mas.

Jangan lupa lengkapi persyaratan sebelum mendatangi lokasi seperti :

Foto kopi KTP beserta KTP asli. Fotokopi SIM lama dan fotokopinya bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan

Layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan SIM di mal-mal yang sudah disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Beberapa gerai SIM di mal-mal yang ada di Ibu Kota adalah sebagai berikut:

1. Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
2. Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00 WIB hingga 18.00 WIB.
3. Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
4. Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
5. Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.
6. Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
7. Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.
8. Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper