Bisnis.com, JAKARTA - Ribuan pekerja hiburan malam di wilayah DKI Jakarta meratap.
Alasannya, tempat kerja mereka hingga kini belum diizinkan untuk dibuka di tengah pandemi Covid-19. Padahal, di sektor lain orang-orang sudah kembali leluasa bekerja. Ada yang timpang menurut mereka.
Seorang pekerja salon, Anggun mengeluhkan, dirinya tidak lagi membawa uang pulang untuk dua anak yang masih kecil. Suaminya, menurut Anggun, tidak lagi bekerja. Malahan, dia mesti mengirim uang kepada orangtua.
“Keluhannya banyak banget ya, kita itu benar-benar susah banget kita punya anak, kita punya keluarga, beban kita berat banget,” kata Anggun saat ditemui saat ikut berdemonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (21/7/2020).
Hari ini, ribuan pekerja hiburan malam yang tergabung dalam Aliansi Karyawan Tempat Hiburan Bersatu menggereduk Balai Kota DKI Jakarta, menjerit sesekali sambil meneriaki nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Buka kembali kami butuh makan,” teriak massa yang sudah memadati jalan sejak pukul 10 pagi.
Baca Juga
Anggun sesekali ikut berteriak juga. Dia menceritakan hampir lima bulan dirinya sudah tidak ada pemasukan bagi keluarga.
“Sedangkan anak kita perlu jajan, butuh sekolah, harus bayar cicilan,” kata dia.
Seribu Karyawan sekaligus pengusaha tempat hiburan menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2020) pagi. JIBI - Bisnis/Nyoman Ari Wahyudi
Anggun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membuka kembali tempat hiburan malam. Kali ini, memang dia tidak meminta apa-apa kecuali tempat kerjanya dibuka.
“Kami enggak minta bantuan macam-macam kami hanya minta pekerjaan dibuka,” ujarnya.
Seribu karyawan sekaligus pengusaha tempat hiburan menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2020) pagi.
Massa aksi yang sudah mulai bejibun pada pukul 10 pagi itu mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membuka kembali aktivitas hiburan di wilayah DKI Jakarta setelah diberlakukannya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I hingga 30 Juli mendatang.
Dia menuturkan hingga saat ini belum ada imbauan dan diskusi yang tercipta di antara pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Asphija ihwal solusi bagi kelangsungan usaha hiburan di wilayah DKI Jakarta yang masih tidak diizinkan untuk dibuka.