Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hiburan Malam di Jakarta Belum Buka, Anies: Masih Godok Protokol

Gubernur Anies Baswedan enggan berkomentar lebih jauh ihwal rencana pembukaan kembali sejumlah tempat hiburan malam di kawasan DKI Jakarta.
Pekerja salon, Anggun, saat ikut demonstrasi menuntut pembukaan kembali tempat hiburan malam di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi
Pekerja salon, Anggun, saat ikut demonstrasi menuntut pembukaan kembali tempat hiburan malam di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2020). JIBI/Bisnis-Nyoman Ari Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok protokol kesehatan di tempat hiburan malam terkait perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I.

“Sekarang sedang ada pembicaraan tentang protokol dan yang lainnya,” kata Anies saat ditemui setelah menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, pada Rabu (22/7/2020).

Kendati demikian dia enggan berkomentar lebih jauh ihwal rencana pembukaan kembali sejumlah tempat hiburan malam di kawasan DKI Jakarta. Menurut dia, saat ini pemerintah provinsi DKI Jakarta tengah meracik protokol yang tepat untuk tempat hiburan malam itu.

“Nanti kalau sudah matang nanti akan diumumkan,” kata Anies.

Kemarin, seribu karyawan sekaligus pengusaha tempat hiburan menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/7/2020) pagi.

Massa aksi yang sudah mulai bejibun pada pukul 10 pagi itu mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membuka kembali aktivitas hiburan di wilayah DKI Jakarta setelah diberlakukannya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I hingga 30 Juli mendatang.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta atau Asphija Hana menuturkan hingga saat ini belum ada imbauan dan diskusi yang tercipta di antara pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Asphija ihwal solusi bagi kelangsungan usaha hiburan di wilayah DKI Jakarta yang masih tidak diizinkan untuk dibuka.

“Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat, karena usaha kami saja belum buka,” ujar Hana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper