Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gedung DPRD DKI Disterilisasi, Ditutup Hingga 9 Agustus

Penyemprotan dengan menggunakan disinfektan di Gedung DPRD DKI dimaksudkan untuk mencegah penularan Covid-19.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020)./ANTARA-Rivan Awal Linggann
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di ruang sidang paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/7/2020)./ANTARA-Rivan Awal Linggann

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah ditutup akibat salah satu staf DPRD DKI Jakarta terpapar Covid-19, gedung parlemen daerah tersebut kembali mengalami penutupan.

DPRD DKI kembali ditutup hingga Minggu 9 Agustus 2020 untuk kembali disterilisasi. 

Sebelumnya Gedung DPRD ini ditutup sejak Rabu 29 Juli 2020 hingga Minggu 2 Agustus 2020 karena salah satu staf di DPRD DKI Jakarta terpapar virus corona baru (Covid-19).

"Penutupan karena masih dalam tahap sterilisasi gedung. Supaya aman dari ancaman penularan Covid-19," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat dihubungi, di Jakarta, Senin (3/8/2020).

Perpanjangan penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta itu tertuang dalam surat edaran untuk para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta bernomor 533/-1.772.11.

Perpanjangan penutupan gedung DPRD DKI itu berlaku selama tujuh hari, sejak Senin (3/8) hingga Minggu (9/8).

"Terhadap kegiatan-kegiatan kerja dan aktivitas DPRD Provinsi DKI Jakarta akan dimulai kembali terhitung hari Senin, 10 Agustus 2020 dan terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah terjadwal akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah," kata Prasetio.

Lebih lanjut, atas temuan adanya kasus Covid-19 di DPRD DKI, Prasetio mengatakan pihaknya merencanakan untuk melakukan tes usap massal bagi seluruh pegawai di DPRD DKI.

"Sebagian sudah tes usap mandiri. Tes usap massal akan dilaksanakan dalam waktu dekat," kata Prasetio.

Sebelumnya, Gedung DPRD DKI Jakarta telah ditutup selama lima hari mulai Rabu (29/7) sampai Minggu (2/8) karena ditemukan kasus positif COVID-19 pada anggota dewan, staf Sekretariat DPRD dan Petugas Jasa Layanan Perorangan (PJLP) Sekretariat DPRD.

Hal tersebut dipastikan dengan adanya surat pemberitahuan penutupan yang ditandatangani Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kepada pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta. Isinya akan ada sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

"Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan maka gedung DPRD DKI Jakarta akan diadakan penutupan kantor dan penyemprotan disinfektan," kata Prasetio dalam surat yang diterima di Jakarta, Selasa malam (28/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper