Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Laporkan Perekonomian DKI Jakarta Anjlok 8,22 Persen

Perekonomian Indonesia pada kuartal II/2020 turun 5,32 persen dibanding tahun lalu, sedangkan Jakarta turun 8,22 persen atau lebih dalam dibandingkan nasional.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan evaluasi PSBB tahap III di DKI, Kamis (4/6/2020)./Istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan evaluasi PSBB tahap III di DKI, Kamis (4/6/2020)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan perekonomian DKI Jakarta anjlok 8,22 persen pada kuartal II/2020 jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Perekonomian Indonesia di kuartal II ini turun 5,32 persen dibanding tahun lalu, sedangkan Jakarta turun 8,22 persen lebih dalam,” kata Anies melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu (5/8/2020).

Sejak awal, Anies mengatakan, perekonomian DKI Jakarta diperkirakan bakal turun lebih dalam dari pada milik nasional di tengah krisis akibat pandemi Covid-19. Kendati demikian, dia melanjutkan, perekonomian DKI Jakarta juga diperkirakan bakal rebound degan cepat apabila pandemi Covid-19 dapat dikendalikan.

“Kita sama-sama berjuang bereskan penyebabnya supaya dampaknya bisa dikendalikan. Jangan salah fokus, bereskan dulu akarnya dengan serius hingga tuntas,” kata dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase pertama selama dua pekan ke depan. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan dengan kondisi penularan virus Corona (Covid-19) yang masih cukup tinggi di DKI Jakarta, akan sangat berbahaya jika dilakukan pelonggaran PSBB transisi dan masuk ke fase kedua.

Salah satu indikatornya adalah reproduction number (Rt) Covid-19 di wilayah DKI Jakarta yang masih berada di kisaran 1.

"Kami memutuskan untuk kembali memperpajan PSBB masa transisi ini Fase I untuk ketiga kalinya sampai 13 Agustus 2020," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2020).

Dengan diberlakukannya perpanjangan PSBB transisi, jelas Anies, maka seluruh kegiatan masyarakat harus terus mengikuti protokol yang sudah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sebelumnya. Selain itu, rencana pengoperasian kembali sejumlah fasilitas terpaksa ditunda hingga kondisinya dinilai aman.

Menurutnya, pihaknya akan terus mendorong pengawasan ketat terhadap implementasi protokol kesehatan wajib di tengah aktivitas warga Ibu Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper