Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Virus Corona, dan tanpa perlombaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan, dalam upacara HUT Kemerdekaan RI, peserta wajib memakai masker, menjaga jarak aman, dan jumlah peserta dibatasi.
"Pembacaan Pancasila juga tidak diikuti peserta upacara yang hadir, tapi cukup petugasnya saja," ujarnya, Kamis (6/8/2020), dikutip dari situs berita Pemprov DKI, beritajakarta.id.
Pada tahun ini, upacara peringatan HUT RI di tingkat kelurahan akan digabung di kecamatan. Selain itu, berbagai kegiatan perlombaan, baik di tingkat RT hingga kota ditiadakan untuk mencegah kerumunan massa.
"Kita tiadakan dulu berbagai perlombaan tahun ini. Karena kita masih mengalami pandemic Covid-19," katanya.
Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini, Pemkot Jakarta Pusat bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan menggelar doa bersama pada 14 Agustus 2020 mendatang dengan jumlah peserta dibatasi maksimal 30 orang.