Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wah, Kata Anies Penanganan Covid-19 di Jakarta Relatif Terkendali

Menurut Anies, CFR Indonesia bakal mencapai 4,7 persen, jika CFR milik DKI Jakarta tidak diikutsertakan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahasa rencana pembukaan bioskop di Jakarta, Rabu (26/8/2020), di Graha BNPB. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membahasa rencana pembukaan bioskop di Jakarta, Rabu (26/8/2020), di Graha BNPB. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan penanganan Covid-19 di DKI Jakarta relatif terkendali.

Anies beralasan dalam sepekan terakhir jumlah kasus aktif pasien terkonfirmasi positif di DKI Jakarta menurun secara signifikan. Artinya, jumlah orang yang dirawat atau menjalani isolasi mandiri itu berkurang.

“Di sisi lain, angka meninggal turun. Kalau diperhatikan secara global, case fatality rate [CFR] global itu 3,4 persen, di Indonesia CFR-nya 4,3 persen di atas angka kematian global, di Jakarta CFR 3 persen,” kata Anies saat memberi sambutan dalam Webinar SDGsx Jakber pada Senin (31/8/2020).

Dia berpendapat, CFR Indonesia bakal mencapai 4,7 persen, jika CFR milik DKI Jakarta tidak diikutsertakan.

Dengan demikian, aktivitas testing masif yang dilakukan Pemprov DKI membuat potensi kematian terhadap pasien komorbid atau masyarakat rentan dapat diantisipasi.

“Mereka bisa dilakukan isolasi atau dirawat, sehingga tidak terlambat dalam penanganannya, jadi meskipun angka kasus baru itu naik tetapi bila jumlah kasus aktif itu menurun dan bila angka kematian kita rendah artinya penanganan Covid-19 itu relatif terkendali,” jelas Anies.

Dalam sepekan terakhir, terdapat tren kenaikan kasus positif Covid-19 secara signifikan di Provinsi DKI Jakarta. Bahkan, pada Minggu (30/8/2020), jumlah kasus positif mencapai angka 1.114.

Dari jumlah tersebut, 385 kasus adalah akumulasi data 7 hari sebelumnya yang baru dilaporkan, yang mana sebagian besar terpapar Covid-19 saat libur panjang akhir pekan pada rentang waktu 16 - 22 Agustus 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 70 persen kasus positif pada Minggu (30/8/2020) adalah kasus yang diambil spesimen pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2020.

Dia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah 6 hari, lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.

“Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend 2 minggu berturut-turut. Perlu kewaspadaan dan usaha bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat, dalam melihat tren kenaikan kasus ini,” ujarnya.

Kendati terdapat tren kenaikan pada kasus harian, namun tingkat kematian menurun, yakni hingga 30 Agustus 2020, CFR di DKI Jakarta adalah 3 persen.

Jumlah kasus aktif yang sempat mengalami kenaikan pada bulan Juli dan awal Agustus, mulai menunjukkan pelandaian kembali dan penurunan, yakni hingga 30 Agustus 2020 sebanyak 7.960 orang. Hal tersebut diikuti dengan tingkat kesembuhan (recovery rate) yang terus meningkat, sebesar 76,7 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper