Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Tutup 516 Rumah Makan Selama PSBB Jilid II

Satpol PP DKI Jakarta mengumpulkan denda dari pelanggaran rumah makan dan kafe sebanyak Rp363 juta.
 rnSatgas gabungan menjaring warga tidak memakai masker saat digelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di Pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (16/9/2020). Operasi itu menerapkan sanksi sosial cabut rumput dan membersihkan sampah bagi warga tidak bermasker untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 yang terus meningkat di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad
rnSatgas gabungan menjaring warga tidak memakai masker saat digelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di Pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (16/9/2020). Operasi itu menerapkan sanksi sosial cabut rumput dan membersihkan sampah bagi warga tidak bermasker untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 yang terus meningkat di Aceh. ANTARA FOTO/Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 516 rumah makan sekaligus kafe telah ditutup karena melanggar ketentuan protokol kesehatan sejak pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September hingga 5 Oktober 2020.

“Kami sudah menutup 516 rumah makan dan cafe, yang didenda ada 55, teguran tertulis ada 162, jadi jumlah keseluruhannya ada 733 [yang melanggar],” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi pada Rabu (7/10/2020).

Arifin menuturkan denda dari pelanggaran rumah makan dan kafe itu terkumpul sebanyak Rp363 juta.

Di sisi lain, dia mengatakan, total pelanggaran masker sudah mencapai 34.201 orang dengan denda mencapai Rp355 juta.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah rumah sakit rujukan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menerangkan penambahan kapasitas rumah sakit rujukan Covid-19 menjadi 90 rumah sakit disebabkan adanya eskalasi atau peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 belakangan ini.

“Pertimbangannya karena eskalasi kasus. Jadi kita mempunyai perhitungan bukan hanya sehari, dua hari, kita mempunyai proyeksi kasus berdasarkan tren data yang ada. Itu menjadi dasar kita memastikan bahwa nanti kalau seandainya ada kasus-kasus yang membutuhkan bisa tertangani dengan cepat,” kata Widyastuti kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Dia menyebutkan penambahan kapasitas rumah sakit rujukan juga dimaksudkan untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien yang membutuhkan perawatan khusus.

“Kita bukan hanya bicara tentang tempat tidur saja tetapi juga sudah naik kualitasnya dalam memastikan bahwa jangan sampai kalau membutuhkan kamar operasi itu terkendala, kan tidak semua rumah sakit Covid-19, yang notebene kecil, belum tentu semuanya untuk kasus-kasus khusus tertentu siap, itu yang harus kita siapkan, contoh yang membutuhkan layanan maternal misalnya ibu bersalin,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper