Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta PSBB Transisi, 56 Tempat Usaha di Jakbar Ditindak

Sebanyak 43 tempat usaha restoran disegel selama 1x24 jam.
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat saat menggelar razia masker dalam program kepatuhan penggunaan masker Ok Prend di Pasar Pagi Asemka, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (21/7/2020)./ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat
Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat saat menggelar razia masker dalam program kepatuhan penggunaan masker Ok Prend di Pasar Pagi Asemka, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (21/7/2020)./ANTARA/HO-Satpol PP Jakarta Barat

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat menindak sebanyak 56 tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan di wilayahnya selama masa PSBB transisi yang berlaku kembali sejak 12-31 Oktober 2020.

"Karena mereka mayoritas masih beroperasi sampai di atas jam 21.00 WIB malam," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Senin (2/11/2020) malam.

Penindakan, kata dia, dilakukan dengan penyegelan tempat usaha, mayoritas merupakan restoran yang melanggar batas jam buka operasional saat PSBB transisi.

Rinciannya, kata dia, sebanyak 43 tempat usaha restoran disegel selama 1x24 jam, sedangkan untuk perusahaan atau perkantoran di Jakarta Barat yang ditindak ada 13 tempat selama 3x24 jam.

Penyebab perusahaan dan perkantoran ditutup, katanya, karena tidak melaksanakan pengurangan jumlah karyawan di dalam kantor, hingga tidak menyediakan penanda jarak di area tempat kerja.

Setelah dilakukan penindakan, kata dia, semua restoran dan perusahaan maupun perkantoran kembali taat dengan aturan.

Hal itu, menurut Tamo Sijabat, terbukti dari tidak adanya sanksi denda administrasi yang dibayarkan tempat usaha itu setelah adanya penindakan.

Sementara itu Kasie Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro menegaskan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 dipastikan disegel dan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.

"Karena kita berupaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di Jakarta Barat," katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper