Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan tes PCR agar dapat segera melakukan tindakan isolasi atau perawatan secara tepat seiring dengan rencana melanjutkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus memasifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat seiring dengan penerapan kembali PSBB masa transisi.
Pemprov DKI Jakarta mencatat angka positivity rate sebesar 8,3 persen secara total dan persentase kasus positif sepekan terakhir sebesar 8,4 persen. Angka ini masih di atas standar yang ditetapkan WHO sebesar 5 persen.
Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR sebanyak 15.317 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.101 orang dites, lalu ditemukan sebanyak 1.032 orang positif Covid-19.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 160.166. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 91.303," terangnya seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (4/12/2020).
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 94 kasus sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 10.462 (orang yang masih dirawat atau isolasi). Sementara itu, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 141.270 kasus.
Baca Juga
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 128.051 dengan tingkat kesembuhan 90,6 persen, dan total 2.757 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1 persen.
Pada penerapan kembali PSBB masa transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
Dengan begitu, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.