Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Rangkaian Peringatan Sederhana Hari Raya Natal di Ibu Kota

Kegiatan itu disiapkan untuk dapat memastikan perayaan Hari Raya Natal di Ibu Kota tetap menjalankan protokol kesehatan.
Ilustrasi - Pengunjung menikmati suasana di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemprov DKI melakukan pembatasan jam operasional restoran hingga pukul 19.00 WIB mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi - Pengunjung menikmati suasana di kawasan M Bloc Space, Blok M, Jakarta, Sabtu (19/12/2020). Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemprov DKI melakukan pembatasan jam operasional restoran hingga pukul 19.00 WIB mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rangkaian kegiatan perayaan Hari Raya Natal secara sederhana pada tahun ini dengan mengangkat temat ‘Semangat Perayaan Natal dengan Kesederhanaan dan Solidiritas’ di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Zein mengatakan kegiatan itu disiapkan untuk dapat memastikan perayaan Hari Raya Natal di Ibu Kota tetap menjalankan protokol kesehatan.

Dalam melaksanakan rangkaian perayaan Natal tahun ini, jelasnya, Pemprov DKI akan berkolaborasi dengan komunitas dan warga.

"Meskipun tidak semeriah tahun lalu dan dilakukan secara daring, kami berharap perayaan ini tetap menghadirkan suka cita di tengah kita semua,” kata Zein melalui keterangan tertulis pada Selasa (22/12/2020).

Pesannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung seluruh kegiatan dan perayaan keagamaan yang ada di Ibu Kota.

“Yang menandakan bahwa Jakarta adalah kota yang berkeadilan sosial,” kata dia.

Adapun rangkaian perayaan Natal di Provinsi DKI Jakarta akan dilaksanakan melalui sejumlah agenda sebagai berikut:

1.    Penayangan video  “Teaser Christmas in Jakarta” pada videotron milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan swasta mulai tanggal 20 - 23 Desember 2020.

2.    Pemasangan pohon Natal setinggi ± 12 meter dengan lampu 3 dimensi di Thamrin 10 (Christmas Tree at Thamrin 10) mulai tanggal 23  Desember 2020 sampai dengan 1 Januari 2021.

3.    Penyelenggaraan Natal secara virtual (Virtual Christmas in Jakarta) berupa pesan Natal dari Bapak Gubernur, Bapak Kardinal dan Bapak Pendeta serta penampilan carol secara virtual dari 7 titik yang akan ditayangkan pada tanggal 23 Desember 2020 di channel Youtube milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Untuk memberikan kemudahan, kelancaran dan mematuhi protokol kesehatan, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 117 Tahun 2020 tentang Dukungan Rangkaian Kegiatan Perayaan Natal Tahun 2020 Selama PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif dengan melibatkan 15 SKPD, 5 BUMD dan para kolaborator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper