Bisnis.com, JAKARTA – DKI Jakarta mencatatkan kasus harian terkonfirmasi Covid-19 tertinggi sebanyak 1.997 kasus pada Minggu (27/12/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku data tersebut mendapat tambahan kumulatif dari RS Swasta yang baru melapor.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 12.424 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.612 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.509 positif dan 9.103 negatif.
"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.997 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 488 kasus dari 1 laboratorium RS Swasta, tanggal 23 dan 24 Desember 2020 yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 192.283. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 98.133," kata Dwi melalui keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Minggu (27/12/2020).
Adapun, jumlah kasus aktif di Jakarta naik sebanyak 158 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 14.107 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sementara itu, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 175.926 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 158.615 dengan tingkat kesembuhan 90,2 persen, dan total 3.204 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,8 persen. Jumlahnya lebih rendah jika dibandingkan dengan tingkat kematian Indonesia sebesar 3 persen.
Baca Juga
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir, DKI Jakarta mencatat sebesar 11,7 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,6 persen. Jumlah itu jauh dari standar WHO agar tidak lebih dari 5 persen.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker. Sementara itu, pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
“Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19,” papar Dwi.