Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 DKI Jakarta Melonjak, Ini 3 Faktornya menurut Wagub Riza

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun memaparkan tiga penyebab lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir di Ibu Kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020). Nyoman Ary Wahyudi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat dijumpai di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis (10/9/2020). Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - DKI Jakarta mencatatkan kasus harian terkonfirmasi Covid-19 tertinggi sebanyak 1.997 kasus pada Minggu (27/12/2020).

Sebelumnya, terdapat penambahan sebanyak 2.058 kasus konfirmasi positif virus corona pada Sabtu (26/12/2020).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun memaparkan tiga penyebab lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir di Ibu Kota.

Pertama, kata Riza, penambahan kasus tinggi karena tes PCR yang dilaksanakan Pemerintah DKI cukup tinggi hingga sembilan kali lipat dari standar WHO.

Kedua, penambahan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir terjadi akumulasi data PCR yang baru dilaporkan.

"Jadi, masuknya terlambat," ujar Riza dilansir Tempo.co, Senin (28/12/2020).

Beberapa hari terakhir Pemerintah DKI melaporkan penambahan kasus positif Covid-19 sekitar 2.000 kasus per hari.

Ketiga, lonjakan kasus disebabkan libur panjang pada akhir Oktober lalu, yang menyebabkan lonjakan terjadi sejak medio November hingga sekarang.

"Untuk itu kami terus meminta kepada masyarakat di hari libur panjang ini untuk tetap berada di rumah. Tidak perlu keluar rumah apalagi ke luar daerah. Mohon sikapi libur panjang ini dalam kegembiraan kebersamaan keluarga di rumah masing-masing," pesannya.

Pemerintah DKI Jakarta pun menyatakan sedang mempertimbangkan kebijakan menarik rem darurat atau menghentikan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi. Langkah tersebut bakal diambil jika kasus penularan Covid-19 semakin tinggi di Ibu Kota.

Dia mengatakan keputusan mengambil kebijakan rem darurat atau tidak bakal diputuskan setelah 3 Januari 2021. "Apakah dimungkinkan? Nanti Pak Gubernur [Anies Baswedan] akan [memutuskan] ada emergency break," katanya.

Keputusan menarik rem darurat, kata Riza, nantinya bakal dilihat sesuai data dan fakta epidemiologi di DKI. Menurut dia, data epidemiologi di Ibu Kota masih dinamis.

Untuk mencegah penularan terus meluncur, Politikus Gerindra itu meminta pelaku usaha menerapkan kebijakan pembatasan jam operasional dan kapasitas yang ditentukan pemerintah.

"Jangan sampai nanti ada peningkatan luar biasa sehingga kami Pemprov dengan jajaran Pak gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper