Bisnis.com, TANGERANG - Penyebaran Covid-19 menjadi hal yang mendapat perhatian banyak pihak. Untuk menghindari penyebaran Covid-19, penutupan askes ke titik kumpul masyarakat menjadi salah satu pilihan.
Di Kota Tangerang, pemerintah setempat menutup akses ke sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpul masyarakat.
Menurut Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Minggu (3/1/2020) penutupan sejumlah objek diharapkan dapat mencegah masyarakat untuk berkumpul di lokasi - lokasi tersebut.
"Khawatirnya akan dijadikan tempat berkumpul," kata Arief.
Sementara itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang telah mengeluarkan pengumuman mengenai penutupan taman tematik yang mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Nomor 443.1/3903-Disbudpar/2020.
Kepala Bidang Dekorasi Kota dan Pertamanan Kota Tangerang Hendri mengatakan penutupan area taman tematik dilakukan selama PSBB diterapkan.
Pihaknya berharap warga mengikuti aturan untuk kebaikan bersama.
Selama penutupan akses, perawatan terhadap area taman dan binatang yang ada tetap dilaksanakan. "Perawatan tanaman dan binatang tetap rutin," ujarnya.
Sebelumnya, terkait antisipasi penyebaran Covid-19, Kota Tangerang intesif melakukan patroli protokol kesehatan.
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang mengintensifkan patroli pengamanan di area publik dan tempat hiburan guna memastikan protokol kesehatan diterapkan dalam menekan penyebaran Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Agus Henra di Tangerang, Senin (28/12/2020) mengatakan sebanyak 250 personel telah disiagakan untuk melakukan penegakan aturan protokol kesehatan jelang akhir tahun 2020 lalu.
Petugas tersebut dibagi dalam tiga shift dan melakukan pengawasan bersama Kepolisian dan TNI. Selain itu ada juga petugas yang bersiaga di pos terpadu yang telah dibangun.
"Kita terus melakukan pengawasan guna memastikan tak ada kerumunan yang melanggar aturan. Sebab saat ini pengawasan ditingkat guna menekan penyebaran Covid-19," katanya.