Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 DKI, Dinkes: 67 Klaster Keluarga Berlibur di Akhir Tahun

67 klaster keluarga itu teridentifikasi memiliki riwayat perjalanan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.
Ilustrasi - Foto aerial suasana malam hari di Rumah Sakit Darurat (RSD) Penanganan Covid-19 Kompleks Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Selasa (22/12/2020)./Antara-Galih Pradipta
Ilustrasi - Foto aerial suasana malam hari di Rumah Sakit Darurat (RSD) Penanganan Covid-19 Kompleks Wisma Atlet Kemayoran Jakarta, Selasa (22/12/2020)./Antara-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mengidentifikasi adanya 67 klaster keluarga dibarengi dengan 210 kasus konfirmasi positif Covid-19 pascalibur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Weningtyas Purnomorini mengatakan 67 klaster keluarga itu teridentifikasi memiliki riwayat perjalanan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur.

“Teridentifikasi 67 klaster keluarga dan dengan 210 kasus positif Covid-19. Memang kalau di-tracing ada riwayat bepergian dari Jawa Barat terutama Bandung dan Puncak, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur,” kata Weningtyas dalam Rapat Koordinasi bersama Kemenkes secara virtual, Rabu (6/1/2021).

Berdasarkan tren liburan akhir tahun itu, Weningtyas memprediksi fasilitas kesehatan terkait perawatan pasien konfirmasi positif Covid-19 bakal penuh pada 1 Februari 2021 mendatang.

Weningtyas beralasan laju penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta tidak dapat disusul oleh peningkatan kapasitas tempat tidur di seluruh rumah sakit rujukan Covid-19.

“Bila tidak dilakukan intervensi maka di bulan Februari untuk ICU sudah penuh sedangkan untuk isolasi kemungkinan masih bisa bergerak kalau kita tambah dari beberapa rumah sakit baru,” kata Weningtyas.

Weningtyas mengatakan jumlah keseluruhan tempat tidur di rumah sakit DKI Jakarta sebanyak 24.498. Saat ini, jumlah tempat tidur yang telah dikonversi menjadi perawatan khusus untuk pasien konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 8.085.

“Tentu saja pasien non Covid-19 harus kita perhatikan, sehingga mungkin hanya separuhnya [dikonversi] untuk Covid-19 kecuali dengan ketentuan lain bahwa 30 persen non Covid-19 dan 70 persen Covid-19 seperti bulan April lalu pada saat PSBB Ketat,” kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler