Bisnis.com, JAKARTA — Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mencatat penambahan 3.340 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (5/2/2021).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia menuturkan pihaknya telah melakukan tes PCR terhadap 18.041 spesimen.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.871 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.340 positif dan 12.531 negatif.
"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 259.501. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 116.167,” kata Dwi melalui keterangan resmi.
Adapun jumlah kasus aktif terkonfirmasi positif Covid-19 naik sebanyak 752 orang. Dengan demikian, jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 26.029. Para pasien kategori ini dirawat di rumah sakit rujukan atau menjalani isolasi secara mandiri.
Secara akumulatif, Dwi menjelaskan, jumlah kasus terkonfirmasi positif secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 287.233 kasus. Dari jumlah tersebut, total 256.702 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 89,4 persen.
Baca Juga
"Total 4.502 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7 persen,” ujarnya.
Dwi mengatakan persentase kasus terkonfirmasi positif atau positivity rate di DKI Jakarta sepekan terakhir sebesar 20,3 persen persen. Kendati demikian, persentase kasus terkonfirmasi positif secara total sebesar 10,4 persen.
Adapun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menampik wacana yang santer berkembang ihwal rencana penerapan penguncian wilayah atau lockdown pada akhir pekan setelah berakhirnya pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM pada 8 Februari 2021.
Kendati demikian, Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk menekan laju pertumbuhan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjelang perayaan Imlek.
“Saat ini kami masih terus menjalankan kebijakan PSNN seperti arahan PPKM pemeritntah pusat yang akan kembali diperpanjang kita akan memastikan implementasi di lapangan berjalan baik dan tertib,” kata Anies melalui keterangan virtual di kanal youtube milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (5/2/2021).