Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal terus melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas meski tidak melakukan razia dalam beberapa bulan terakhir.
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Dia mengakui bahwa pihaknya memang tidak melakukan razia lantaran akan menimbulkan kerumunan.
Kendati begitu, dia memastikan bahwa pihaknya akan tegas menindak pelaku pelanggaran lalu lintas oleh pengguna kendaraan di Ibu Kota.
"Perlu saya sampaikan bahwa Polri sejak beberapa bulan lalu itu tidak lagi melaksanakan razia karena akan menimbulkan kerumunan, tapi yang kami lakukan adalah melakukan penindakan yang kasat mata dan tertangkap tangan," kata di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3/2021).
Sambodo juga menegaskan bahwa jika kendaraan tersebut tidak secara kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas, maka polisi lalu lintas (Polantas) pun tidak akan memberhentikan kendaraan tersebut.
"Kalau razia itu, semua kita berhentikan. Ini tidak, kendaraan yang tidak melanggar, kita tidak hentikan, jadi sifatnya bukan razia," ujar Sambodo.
Baca Juga
Dia pun menambahkan bahwa peniadaan razia tersebut merupakan kebijakan Polri untuk menjaga protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
"Tidak ada razia bukan selamanya. Ini karena masih masa pandemi, akan sangat ironis jika kemudian polisi berderet-deret melakukan razia terus terjadi kerumunan pada tunggu STNK ditilang, SIM ditilang," katanya.
Dia menambahkan, cara-cara seperti itu sepertinya pada masa pandemi ini kurang pas, tetapi nanti ketika pandemi berakhir, mungkin cara-cara seperti itu akan dilakukan kembali.