Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Izinkan Buka Puasa Bersama di Restoran, Asal...

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan kegiatan buka puasa bersama di restoran atau rumah makan selama Ramadan 1442 H.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./Dok. Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan./Dok. Pemprov DKI

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan kegiatan buka puasa bersama di restoran atau rumah makan selama Ramadan 1442 H.

Meskipun demikian, Anies mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan Covid-19.

Terkait hal itu, Anies mengatakan telah meminta kepada pelaku usaha restoran dan rumah makan untuk membuat dan menginformasikan soal peraturan prokes ini kepada pengunjung.

"Prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apapun. Jadi, apakah makan pagi, apakah makan malam, apakah makan sore, apakah disebut iftar, apakah disebut buka, apakah disebut sahur, semuanya harus taat prokes, termasuk 50 persen itu," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Menurutnya, pada saat Ramadhan waktu makan malam dan buka puasa hampir sama. Oleh karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta agar para pengelola tempat makan lebih disiplin dalam protokol kesehatan.

Mulai dari jarak tempat duduk hingga kapasitas pengunjung. Sebab, kata Anies, masih terdapat potensi penularan Covid-19.

"Karena sesungguhnya, kegiatan makan malam ataupun kegiatan buka puasa sama-sama membuka masker. Sama-sama harus melakukan aktivitas yang memiliki potensi penularan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan, skema ibadah Ramadan di masa pandemi.

Muhadjir mengatakan ibadah salat tarawih dan Idulfitri secara jemaah diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan kegiatan Idulfitri yaitu salat tarawih dan Idul Fitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan ketat," kata Muhadjir melalui akun sekretariat presiden, Senin (5/4).

Dia menambahkan, shalat tarawih itu dibolehkan dengan catatan harus terbatas pada komunitas. Di mana para jemaah sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar daerah tersebut tidak diizinkan.

"Begitu juga dalam melaksanakan shalat berjemaah ini diupayakan untuk dibuat sesimpel mungkin sehingga waktunya tidak terlalu panjang, mengingat masih dalam kondisi darurat," paparnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper