Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memaparkan masa konsesi LRT Pulo Gebang-Joglo sepanjang 32,15 kilometer yang diserahkan ke PT Pembangunan Jaya berlaku hingga 33,5 tahun.
Hal itu disampaikan Syafrin merujuk pada dokumen feasibility study atau studi kelayakan yang dibuat oleh PT Pembangunan Jaya ihwal KPDBU Unsolicited Penyelenggaraan Sarana LRT Pulo Gebang-Joglo tersebut. Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengevaluasi dokumen studi kelayakan KPDBU tersebut.
“Tentu semua dilakukan penilaian, jika memang itu sesuai bisa dilanjutkan dan seterusnya,” kata Syafrin seusai menghadiri rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (3/5/2021).
Konsekuensinya, seluruh keuntungan yang berasal dari penjualan tiket (farebox revenue) dan non-tiket (non-farebox revenue) dari LRT Pulo Gebang-Joglo itu bakal diserahkan kepada PT Pembangunan Jaya selama 33,5 tahun masa konsesi berlangsung.
“Maka selama tarif yang dihitung oleh mereka dalam dokumen tetap itu yang digunakan maka tidak akan ada subsidi dari pemerintah semua biaya itu untuk menutup pengeluaran dari swasta,” kata dia.
Adapun pengeluaran PT Pembangunan Jaya itu berkaitan dengan biaya operasi dan pemeliharaan sarana-prasarana LRT selama masa konsesi. Rinciannya, biaya operasi dan pemeliharaan prasarana sebesar Rp300 miliar per tahun. Sementara, biaya operasi dan pemeliharaan sarana mencapai RP151 miliar setiap tahunnya.
Baca Juga
Hanya saja, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mesti mengeluarkan investasi prasarana senilai Rp18,995 triliun. Sementara itu, PT Pembangunan Jaya hanya mengeluarkan biaya investasi sarana sebesar Rp3,879 triliun.
“Hasil feasible study mereka [PT Pembangunan Jaya] kami masih melakukan kajian secara komprehensif apakah ini feasible atau tidak,” kata dia.