Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tegur 239 ASN DKI di Siang Bolong, Anies: Saya Tidak Marah-Marah

Anies menyebut, bahwa dirinya malu karena ada ASN yang tidak mengindahkan instruksi yang dibuatnya mengenai seleksi jabatan eselon II.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi kata sambutan pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara pada Selasa (9/2/2021). JIBI/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi kata sambutan pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara pada Selasa (9/2/2021). JIBI/Bisnis-Nyoman Ary Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap 239 aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta tidak mendukung peremajaan jabatan, karena menolak ikut lelang 17 jabatan tingkat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meski telah memenuhi syarat.

"Jadi kami (Pemprov DKI) ingin agar terus ada peremajaan, di kesempatan ini dibuka untuk semuanya agar bisa ada peremajaan di DKI. Mereka diharuskan daftar, biar mereka banyak yang baru-baru. Ya, karena itu mereka ditegur," kata Anies saat ditemui wartawan di RW 05 Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Dia mengatakan, Pemprov DKI sudah mengharuskan 239 ASN DKI itu mendaftar guna peremajaan di lingkup pemerintahan daerah.

Anies menolak dikatakan sedang marah-marah ketika sedang menjalankan teguran, karena saat itu sedang tidak marah-marah.

"Bukan marah-marah. Ini ditegur," kata Anies.

Sesuai pengumuman Sekretariat Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta, ada 17 jabatan yang dilelang:

1. Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.

2. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

3. Kepala Badan Pendapatan Daerah.

4. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian.

6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

7. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

8. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

9. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

10. Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda.

11. Kepala Biro Pemerintahan Setda.

12. Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah.

13. Wakil Kepala Dinas Kesehatan.

14. Wakil Kepala Dinas Pendidikan.

15. Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

16. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur.

17. Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara.

Namun, sebanyak 239 ASN Provinsi DKI Jakarta yang memenuhi syarat tidak mendaftarkan diri untuk mengikuti lelang jabatan tersebut.

Hal tersebut akhirnya membuat Anies mengumpulkan 239 PNS tersebut pada 10 Mei 2021 pada siang bolong pukul 11.30 WIB.

Dalam pernyataannya, Anies menyebut, bahwa dirinya malu karena ada ASN yang tidak mengindahkan instruksi yang dibuatnya mengenai seleksi jabatan eselon II.

"Malu sesungguhnya kita. Saya ingin sampaikan di sini kita malu sesungguhnya. Malu kenapa ada instruksi tidak dilaksanakan," ucap Anies kala itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler