Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau seluruh jajaran pemerintah provinsi, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap penanganan protokol kesehatan seiring naiknya kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota.
"Karena itu, malam ini kita (Forkopimda) melakukan apel bersama untuk meningkatkan kembali kesiagaan kita, seluruh komponen masyarakat, harus kembali melakukan pengendalian kegiatan, dan tugas kita semua di sini berkewajiban melakukan langkah pro aktif. Pertama mengimbau masyarakat untuk taat protokol, kedua mulai lakukan penegakan hukum," ucap Anies di Lapangan Blok S, Jakarta, Minggu (13/6/2021) malam.
Imbauan pada masyarakat untuk taat pada protokol kesehatan, kata Anies, karena kondisi Covid-19 di Jakarta saat ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, dan harus ada intervensi.
Sementara, penegakan aturan hukum terkait Covid-19, lanjut Anies, dikenakan pada individu-individu yang melakukan pelanggaran pada ketentuan yang ada tentang penggunaan protokol kesehatan, jam operasi, serta ketentuan tentang jumlah orang di tempat tersebut.
"Malam ini kita semua harus sadar, ibu kota dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra. Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September lalu dan Februari lalu. Kita inginkan peristiwa itu tak berulang," ujarnya.
Untuk tak berulang, tambah Anies, maka dua unsur yakni masyarakat, dengan pemerintah dan penegak hukum, harus bekerjasama dalam penanggulangan Covid-19.
"Masyarakat jalankan 3M dan kita semua (jajaran Forkopimda) laksanakan 3T. Hari ini, malam hari ini kita kumpul bersama untuk tugas yang penting. Karenanya, saudara semuanya, perhatikan untuk segera bertindak mendisiplinkan dan melakukan penindakan, penegakan aturan, penegakan hukum di seluruh wilayah DKI Jakarta," tuturnya.
Mantan Menteri Pendidikan tersebut menggambarkan perhatian ekstra dibutuhkan di DKI mengingat kondisi COVID-19 di Jakarta saat ini mengalami lonjakan amat tinggi hanya dalam kurun waktu sepekan.
Dari data yang diungkapkannya, dalam sepekan terakhir, kasus aktif di Jakarta pada tanggal 6 juni 2021 adalah 11.500, dan pada Jumat ini menjadi 17.400 atau telah terjadi peningkatan sekitar 50 persen.
Untuk tingkat positivity rate juga meningkat yang pada pekan lalu sebesar sembilan persen, dan hari ini 17 persen.
"Pertambahan kasus baru dalam empat hari terakhir, setiap hari bertambah 2.000 kasus, 2.300 kasus, 2.400 kasus, dan hari ini 2.700 kasus," jelasnya.
Di sisi lain, lanjut Anies, kemampuan testing DKI dalam sepekan ini ditingkatkan dari empat kali lipat standar WHO jadi delapan kali lipat.
"Itupun masih menunjukan angka positivity rate yang tinggi. Begitu juga tempat tidur isolasi di RS pekan lalu terisi 45 persen, hari ini terisi 75 persen, walaupun tingkat kematian cenderung tetap dan tak menunjukkan kenaikan," paparnya.
Anies Pertimbangkan Pengetatan Jika Covid-19 DKI Masuk Fase Genting
Gubernur Anies Baswedan mengatakan kondisi Covid-19 di Jakarta saat ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan harus ada intervensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

6 jam yang lalu
Auto Companies Stand Firm as Industry Eyes Rebound

7 jam yang lalu
Risks Behind Indonesia's Negotiations to Ease Trump's Tariffs
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

4 jam yang lalu
Pramono Sarankan Direksi Bank DKI Rombak Karyawan

13 jam yang lalu
Pramono Pecat Direktur IT Bank DKI, Kasus Dilaporkan ke Bareskrim

13 jam yang lalu
Pramono Pastikan Kebocoran Dana Bank DKI Tidak Berdampak ke Nasabah

20 jam yang lalu
Bank DKI Pastikan Gangguan Sistem Bukan Gara-gara Serangan Hacker
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
