Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bioskop Tutup, Simak Aturan PPKM di Kota Tangerang

Pusat perbelajaan dan mal diberlakukan pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dengan menerapan protokol kesehatan ketat dan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah./Antara
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Tangerang kembali diperpanjang mulai 15 Juni – 28 Juni 2021.

Keputusan tersebut diambil melalui Surat Edaran Nomor 180/2188-Bag.Hkm/2021 Pemerintah Kota Tangerang.

Adapun, dalam aturan PPKM terbaru itu mengatur ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat pada perkantoran, tempat wisata, gelanggang seni dan bioskop, perdagangan, pusat belanja, restoran, kegiatan seni budaya, kegiatan hiburan dan rekreasi, serta tempat ibadah.

Untuk perkantoran, kapasitasnya dibatas dengan skema bekerja dari rumah atau WFH dan bekerja dari kantor atau WFO masing-masing 50 persen.

Kemudian, untuk kegiatan perdagangan dibatasi hingga pukul 21.00 dan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Kecuali apotek yang bisa tetap sesuai jam operasionalnya,” tulis Pemkot Tangerang melalui unggahan di Instagram, Kamis (17/6/2021).

Selanjutnya, pusat perbelajaan dan mal diberlakukan pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 WIB dengan menerapan protokol kesehatan ketat dan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Untuk restoran, jam buka diatur hanya sampai 19.00 untuk makan di tempat, namun bisa pesan antar hingga pukul 21.00.

Kemudian, untuk kegiatan empat ibadah, selain di zona merah tetap diizinkan dengan kapasitas maksimal 50 persen dan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Adapun, beberapa kegiatan kembali ditiadakan dan ditutup seperti kegiatan di fasilitas umum, tempat wisata, taman, gelanggan seni, kegiatan seni sosial, dan kegiatan budaya. Bioskop, yang baru-baru ini mulai dibuka juga kembali ditutup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper