Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Batal Didanai PUPR & Pemprov Jabar, Bupati Bogor Cari Dana Jalur Puncak II

Pembangunan jalur Puncak II terhambat pendanaan karena pemerintah pusat dan Pemprov Jawa barat membatalkan rencana untuk membiayainya. Meski demikian, Pemkab Bogor akan berupaya mencarikan sumber pendanaan lainnya.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 22 Juni 2021  |  01:32 WIB
Batal Didanai PUPR & Pemprov Jabar, Bupati Bogor Cari Dana Jalur Puncak II
Bupati Bogor Ade Yasin - Antara

Bisnis.com, CIBINONG – Bupati Bogor Ade Yasin berupaya mencari cara lain untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan Jalur Puncak II atau Poros Tengah Timur (PTT), karena batal digarap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Kami tetap mengupayakan pembangunan Puncak II, karena kebutuhannya bukan hanya menangani kemacetan di Jalur Cisarua, tapi meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah timur Bogor," ungkapnya di Cibinong, ibu kota Kabupaten Bogor, Jawa barat, pada Senin (21/6).

Selain Kementerian PUPR batal menganggarkan dana pembangunan Jalur Puncak II pada 2022, Pemprov Jawa Barat juga batal menganggarkannya pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021–2023.

Ade optimistis jalur yang menghubungkan Bogor dengan Cianjur itu dapat berimplikasi positif pada aspek ekonomi, yakni mengangkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Timur Kabupaten Bogor.

"Lebih dari 550.000 penduduk yang tinggal di lima kecamatan ini, yaitu Citeureup, Babakanmadang, Cariu, Tanjungsari, dan Sukamakmur, akan mendapatkan pengaruh (ekonomi) dari pengembangan jalan ini," ujarnya.

Ade mengaku telah menggunakan anggaran daerah senilai Rp5 miliar untuk membuka sebagian jalur yang dikerjakan TNI pada 2020. Namun, anggaran tersebut tidak seberapa jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan yang ditaksir senilai Rp1,5 triliun.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Mulyadi berang kepada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR mengenai batalnya pembangunan Jalur Puncak II pada 2022.

"PUPR ataupun pemerintah pusat membuat saya berang karena saya akan dianggap sebagai badut oleh masyarakat di daerah pemilihan saya yaitu Kabupaten Bogor," kata legislator itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bupati bogor jalur puncak

Sumber : Antara

Editor : M. Syahran W. Lubis

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top