Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Penanganan Covid-19 Tipis, DKI Berharap Pandemi Segera Terkendali

Anggaran BTT penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp5,5 triliun. Tahun ini lebih sedikit.
Ilustrasi - Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melakukan dekontaminasi usai menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12/2020)./Antara
Ilustrasi - Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melakukan dekontaminasi usai menyemprotkan cairan disinfektan di Kompleks Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/12/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono berharap pandemi Covid-19 segera dapat terkendali.

Djoko menyebutkan saat ini anggaran belanja tidak terduga atau BTT DKI Jakarta untuk penanganan Covid-19 hanya sebesar Rp2,13 triliun.

“Kita berharap krisis ini cepat teratasi karena BTT-nya jelas lebih rendah dari pada tahun lalu,” kata Djoko kepada Bisnis melalui sambungan telepon, Selasa (22/6/2021).

Anggaran BTT penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp5,5 triliun.

Sementara itu, Djoko menuturkan total pendapatan asli daerah atau PAD DKI Jakarta baru menyentuh  sekitar Rp19 triliun pada pertengahan Juni 2021. Di sisi lain, pos belanja DKI Jakarta sudah mencapai sekitar Rp20,6 triliun.

“Total pendapatan Rp19 triliun baik dari pendapatan asli daerah, transfer dan pendapatan daerah yang sah. Sementara untuk belanja ini sudah mencapai sekitar Rp20,6 triliun,” kata Djoko.

Anggaran belanja itu terserap ke dalam alokasi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga atau BTT dan belanja transfer.

“Kalau defisit antara pendapatan dan belanja, itu belanjanya lebih besar. Itu diantisipasi lewat pembiayaan, salah satunya melalui pinjaman PEN 2021,” kata dia.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Pilar Hendrani menuturkan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini dalam kondisi yang tidak baik. Hal itu diungkapkan Pilar seiring desakan sebagian masyarakat untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota.

“Kalau [anggaran] dibilang ada ya ada, tetapi sekarang kondisi keuangan DKI tidak bisa bohong juga kalau faktanya dalam kondisi yang tidak baik,” kata Pilar melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Senin (21/6/2021).

Menurut Pillar, sejumlah obyek pajak DKI Jakarta tidak dimungkinkan untuk ditarik secara maksimal lantaran terkontraksi pandemi Covid-19. Namun, Pilar mengatakan, tren penerimaan pajak tahun ini relatif lebih baik ketimbang tahun lalu.

“Salah satunya Bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) itu berkontribusi positif walaupun gak baik-baik amat. Kalau dibanding tahun lalu, kita sekarang lebih baik,” kata dia.

Berdasarkan data Bapenda DKI per Senin (21/6/2021), realisasi penerimaan pajak DKI Jakarta baru mencapai Rp11.08 triliun atau 25,28 persen dari target APBD 2021 sebesar Rp43,84 triliun.

Terdapat dua jenis pajak dengan realisasi penerimaan bergerak positif yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp3.94 triliun dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp2,09 trilun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper