Bisnis.com, JAKARTA - Bagi warga DKI Jakarta atau yang memiliki surat domisili bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
Jumlah dosis vaksin Covid-19 yang diberikan kepada masyarakat mencapai 1.200 dosis per hari. Vaksin akan diberikan mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
Program vaksin Covid-19 ini telah dilaksanakan sejak 15-29 Juni 2021. Ada beberapa syarata yang harus dipenuhi yakni:
1. Membawa KTP DKI atau surat domisili
2. Melewati screening kesehatan oleh tim vaksin pada hari H
3. Mempunyai BPJS
4. Tidak berlaku untuk peserta yang terdaftar di program vaksin gotong royong
Adapun pendaftaran untuk mengikuti vaksin Covid-19 di Cilandak bisa dilakukan melalui www.serbuanvaksin.com dan calon penerima wajib mengisi data diri.