Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah pusat bakal segera menyampaikan keputusan akhir soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Hanya saja, Anies menggarisbawahi, kabar itu masih bersifat tentatif atau belum pasti.
“PPKM Darurat keputusannya pada pemerintah pusat, mungkin hari ini ada keputusannya,” kata Anies Anies di Lapangan Silang Barat Daya Monas, Senin (19/7/2021).
Ihwal rencana perpanjangan PPKM Darurat itu, Anies mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki kendala. Malahan, dia menegaskan, pihaknya telah bersiap untuk pelaksanaannya. “Harus siap dong,” kata Anies.
Menurutnya, efektifitas penurunan kasus Covid-19 baru dapat diukur setelah dua pekan pelaksanaan PPKM Darurat tahap pertama.
Kendati demikian, dia menerangkan, dampak penurunan mobilitas masyarakat selama PPKM Darurat di Jakarta kelihatan efektif selama dua pekan terakhir. Efektifitas itu terlihat dari turunnya tingkat mobilitas masyarakat hingga 50 persen dari keadaan normal.
“Dari sisi mobilitas penduduknya sudah terlihat penurunan yang sangat signifikan, kalau itu sampai 50 persen penurunannya, tetapi pada angka kasusnya itu masih akan perlu waktu,” ujarnya.
Anies mengatakan dirinya belum dapat memberi penjelasan definitif ihwal efektifitas PPKM Darurat terkait upaya penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ibu Kota.
“Selalu perlu waktu, karenanya ketika berbicara tentang angka-angkanya kita perlu melihat rata-rata setelah berjalan dua Minggu,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat berencana untuk mengumumkan keputusan diperpanjang atau tidaknya PPKM Darurat dalam waktu dua tiga hari ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat selama 15 hari sebenarnya telah menurunkan mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Namun demikian, penurunan itu tidak serta menurunkan kasus Covid-19 yang saat ini berada di atas 50.000. "Bukan pilihan yang mudah bagi pemerintah, dalam dua hari ke depan kami akan umumkan," kata Luhut dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).