Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan mengenai permintaan pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah Ibu Kota pada tahun lalu, sebelum Covid-19 merebak secara luas.
Hal itu disampaikan Sang Gubernur dalam wawancara yang ditayangkan pada Youtube Karni Ilyas Club, Jumat (30/7/2021) malam. Dalam tayangan tersebut, Karni Ilyas bertanya mengenai informasi soal Pemprov DKI Jakarta yang meminta lockdown pada tahun lalu dan apa yang menjadi pertimbangan.
Anies menjelaskan pada saat virus corona baru muncul atau kisaran Februari 2021, pihaknya telah mengadakan rapat dengan memanggil instansi terkait, seperti pihak keimigrasian dan badan intelejen untuk meminta data siapa saja yang masuk dari Wuhan, China pada rentang Desember 2019 hingga Februari 2020.
Sayangnya, data yang diminta tersebut tidak tersedia. Karena merasa kemunculan virus corona di Wuhan mengkhawatirkan, Pemprov DKI pun melakukan pengambilan sampel, tetapi tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengetesan saat itu.
"Kami pun ke Kemenkes karena belum punya reagen khusus untuk mendeteksi virus corona. Setiap hari kami kirim sampel, tetapi hasilnya semua negatif," ujarnya.
Pemprov DKI pun, lanjutnya, menyampaikan data jika memiliki daftar orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam perawatan (PDP) pada 1 Maret 2020 dan sehari setelahnya, atau 2 Maret 2020 pemerintah resmi mengumumkan 2 kasus virus corona yang pertama.
Anies menambahkan bahwa pada 11 Maret 2020, ketika WHO menyatakan virus corona merupakan pandemi, bukan lagi pandemi, pihaknya meminta dilakukan pembatasan.
"Siapa pun yang belajar sejarah, ketika mendengar pandemi ini akan [berlangsung] tahunan, bukan mingguan bulanan, enggak mungkin. Jadi, kami meminta karena begitu dideklarasikan pandemi, ini bahaya."
Pemprov DKI pun meminta pembatasan kepada pemerintah agar kasus tidak meluas karena kasus baru muncul di Jakarta.
"Kami lihat kondisi seperti itu akan meluas ke Indonesia, mumpung masih di Jakarta, di-protect dulu agar enggak menyebar ke mana-mana. Oleh karena itu kami minta pembatasan," jelas Anies.
Dia menambahkan saat itu, pihaknya meminta pembatasan tidak hanya di wilayah DKI Jakarta, tetapi juga Jabodetabek kepada pemerintah pusat. Namun, hal itu tidak dikabulkan.
Kendati demikian, Anies menggarisbawahi bahwa hal itu adalah cerita lalu. Saat ini, pemerintah telah mengambil langkah yang tepat, di samping terus menggenjot vaksinasi.
Sementara itu, hingga Jumat (30/7/2021), jumlah kasus positif di DKI Jakarta tercatat sebanyak 811.326 kasus dengan angka sembuh 779.720 orang dan total meninggal 11.952 orang.