Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang meminta pemerintah pusat untuk tidak memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di DKI Jakarta.
Sarman beralasan sebagian pelaku usaha terdampak serius dari kebijakan pembatasan mobilitas masyarakat yang relatif ketat tersebut. Di sisi lain, kurva Pandemi Covid-19 di Ibu Kota juga sudah mulai melandai.
“Kalaupun masih diperpanjang kami berharap levelnya bisa ditunkan dari PPKM Level 4 ke PPKM Level 3 dengan pertimbangan kasus Covid-19 dalam seminggu terakhir trennya semakin menurun,” kata Sarman melalui keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).
Kalangan pengusaha, Sarman memastikan, memiliki komitmen untuk menaati protokol kesehatan di tengah pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat tersebut.
“Jika masih diperpanjang dan belum bisa beroperasi tentu akan sangat menyulitkan. Karena sejak tanggal 3 Juli sampai tanggal 2 Agustus praktis mereka tidak ada omzet dan profit, di sisi lain biaya operasional berjalan terus,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal mengumumkan kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada hari ini, Senin (2/8/2021).
Baca Juga
“Kita tunggu hari ini pak Jokowi akan mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang atau tidak. Kalau pun diperpanjang seperti apa pelonggarannya yang akan diberikan atau pengetatannya kita tunggu,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/8/2021).
Ariza menuturkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk mengikuti seluruh ketentuan yang bakal ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kita menunggu keputusan dari pak presiden. Pemprov nanti akan mengikuti, menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kewenangannya,” kata dia.