Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat persentase kasus positif Covid-19 sepekan terakhir berada di posisi 11,3 persen atau selisih 4,2 persen dari kurva pandemi nasional yang berada di angka 15,1 persen.
Pencatatan itu menunjukkan pelandaian yang signifikan selama satu bulan terakhir setelah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang belakangan berubah nama menjadi PPKM Level 4. Pada pertengahan Juli lalu, persentase kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sempat berada di posisi 45 persen.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan data yang relatif baik itu tidak dapat dipahami secara gegabah.
Dia beralasan, kondisi aman dari pandemi Covid-19 baru dapat dialami ketika persentase kasus positif Covid-19 berada di bawah lima persen seperti ketentuan dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
“Karena faktanya setiap hari masih ada 2 ribu hingga 3 ribu orang baru yang terpapar Covid-19. Sehingga, kita perlu mentuntaskan kapan akan masuk aman secara epidemiologi,” kata Anies saat meresmikan layanan vaksinasi mobil keliling Sentra Vaksinasi Serviam di SD Santa Ursula, Jakarta Pusat, pekan lalu.