Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Formula E, PSI Dukung PDIP Dorong Interpelasi Anies

Fraksi PDIP yang berniat mendorong hak interpelasi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjelaskan soal gelaran Formula E.
nGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti konvoi Jakarta E-Prix 2020 menaiki mobil listrik BMW i8 Roadster yang dibawa oleh pebalap Formula 2 Sean Gelael menuju Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019)./Antaran
nGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengikuti konvoi Jakarta E-Prix 2020 menaiki mobil listrik BMW i8 Roadster yang dibawa oleh pebalap Formula 2 Sean Gelael menuju Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019)./Antaran

Bisnis.com, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi usulan anggota Fraksi PDI-P yang berniat mendorong hak interpelasi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjelaskan polemik gelaran balap mobil Formula E.

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan di kondisi darurat pandemi sekarang ini, sudah saatnya mengesampingkan ego politik dan memperjuangkan pengembalian uang rakyat.

“Sebelumnya hanya PSI yang secara konsisten keras menolak Formula E dari awal. Kalau ada partai lain yang melihat bagaimana uang rakyat dihambur-hamburkan di Formula E tentu saja kami sambut baik. Kalau bisa jangan hanya interpelasi, tapi sekaligus ajukan hak angket,” kata Michael melalui keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).

Menurutnya langkah tersebut mendesak dilakukan setelah dikeluarkannya Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 yang mencatat bahwa ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.

Menurut Michael, anggaran Rp4,48 triliun untuk Formula E seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi. Bantuan sosial untuk jutaan warga yang membutuhkan dan tangki oksigen bisa dianggarkan dari dana Formula E.

“Lagi pula revisi Feasibility Study yang direkomendasikan BPK saja belum dikerjakan, kok sudah berani langsung menjadwalkan kegiatan ini? Gubernur Anies tolong jangan tunggangi uang rakyat untuk tujuan politik elektoral pilpres semata," tuturnya.

Sesuai aturan pengajuan hak interpelasi, jika dua fraksi dengan total anggota melebihi 15 orang mengajukan hak interpelasi, maka hak interpelasi akan bergulir di Paripurna.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya sejumlah permasalahan terkait rencana gelaran balapan mobil listrik yang tertunda akibat pandemi Covid-19.

Permasalahan itu disinyalir terkait belum optimalnya renegosiasi dengan pihak Formula E Operation (FEO) ihwal status keberlanjutan kerja sama dan pendanaan yang telah disetorkan. 

Temuan itu berasal dari hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019. BPK mencatat Pemprov DKI Jakarta telah membayar Rp984,31 miliar kepada FEO terkait commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.

Pengeluaran itu belum termasuk realisasi biaya penyelenggaraan Formula E Tahun 2019 yang telah ditalangi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditugasi menyelenggarakan gelaran tersebut sebesar Rp439,2 miliar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper